LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi - TikTok
Sumber :
  • Pexels/Cottonbro Studio

Guru SD Bikin Konten TikTok Tarik Rok Siswi, FSGI: Layak Diberi Sanksi

Viral sebuah tayangan video yang memperlihatkan seorang guru Sekolah Dasar (SD) laki-laki membuat konten di TikTok bersama dua siswinya yang berseragam putih merah.

Minggu, 5 Februari 2023 - 13:54 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Viral sebuah tayangan video yang memperlihatkan seorang guru Sekolah Dasar (SD) laki-laki membuat konten di TikTok bersama dua siswinya yang berseragam putih merah.

Si guru sambil joget dan bernyanyi lagu dewasa memegang bahkan menarik rok siswinya.

Dalam video yang lain, si guru juga memegang tangan siswinya. Lokasi pembuatan video diduga berada di lingkungan sekolah.

Sontak, video tersebut membuat marah warganet sebab dinilai tak pantas dan mendapat kecaman dari berbagai pihak termasuk Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) yang turut mengkaji kasus ini.

Baca Juga :

Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti menilai bahwa yang dilakukan guru tersebut ada kepentingan pribadi yang hendak dicapai, yaitu menjadi terkenal dan memberikan hiburan untuk dirinya sendiri.

"Padahal, sebagai pendidik, guru tersebut dapat memanfaatkan aplikasi TikTok untuk memberikan edukasi berupa informasi dan pengetahuan,” kata Retno dalam keterangannya, Minggu (5/2/2023).

Retno mengatakan jika dilihat berdasarkan peraturan perundangan, guru harus memiliki target agar peserta didik menjadi berpengetahuan dan cerdas. Makanya, hal tersebut disebut sebagai tugas guru dalam UU Guru dan Dosen.

Sementara, menurut Retno, berpegangan tangan antara guru dan peserta didik di hadapan publik tidak ada hubungannya dengan tugas guru yang mengantarkan anak menjadi cerdas dan berpengetahuan.

Retno menjelaskan kepentingan umum yang dilanggar oleh guru adalah kewajiban menampilkan konten bernilai edukasi, sopan santun, wajar dan tidak wajar serta pantas dan tidak pantas.

“Pengaturan pantas dan tidak pantas, ada dalam kode etik dan etika bagi guru ada dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 20 huruf D,” tutur Retno.

Selain itu, Retno mengatakan menampilkan wajah anak di media sosial termasuk TikTok harus atas izin dan persetujuan anak dan orang tuanya.

"Orang tua yang anak-anaknya dalam video TikTok dengan gurunya tersebut dapat mengajukan keberatan karena menampilkan wajah anak di media sosial akan berdampak psikologi. Kelak saat anak remaja dan dewasa, bisa jadi si anak merasa dipermalukan atau direndahkan dalam tayangan video TikTok tersebut. Hal ini berpotensi melanggar hak anak,” tegas Retno.

Retno menambahkan bahwa mungkin saja anak yang ada dalam video tersebut sebenarnya tidak bersedia melakukan adegan dalam video TikTok tersebut.

"Namun, sang anak tidak berdaya menolak karena ada relasi kuasa yang timpang antara guru dan siswa," terangnya.

Oleh karena itu, FSGI menilai bahwa pembuatan video TikTok guru tersebut diduga kuat melanggar hukum dan etika, yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) terutama Pasal 12 yang mengatur kewajiban sekolah memfasilitasi kebutuhan peserta didik demi penyaluran minat, bakat dan kemampuan.

Unsur Eksploitasi Anak

Ketua Tim Kajian Hukum FSGI Guntur Ismail menjelaskan bahwa dari pembuatan konten video TikTok yang dilakukan oleh guru tersebut ada 3 pelanggaran.

"Pertama, guru tidak memperjuangkan kepentingan umum, yaitu mengantarkan anak menjadi cerdas dan berilmu pengetahuan melainkan diduga kuat memanfaat anak untuk membela kepentingan guru," ungkap Guntur.

"Kedua, guru tidak memfasilitasi kebutuhan pendidikan anak dan tidak menjunjung tinggi peraturan, hukum, kode etik, kesusilaan dan etika sesuai UUGD. Ketiga, sang guru berpotensi kuat melanggar UU Perlindungan Anak," sambungnya.

Oleh karena itu, menurut Guntur, layak bagi guru tersebut diberikan teguran keras dan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku. (rpi/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Betrand Peto ungkap perasaannya soal kedekatan sang ibunda Sarwendah dan Boy William yang belakangan ini jadi perbincangan. Ia mengaku bahwa sebenarnya....
Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie buka suara soal penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Kekalahan atas Jepang yang menjadi sorotan ternyata mampu dibenahi oleh Shin Tae-yong ketika memimpin Timnas Indonesia.
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Trending
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Selengkapnya
Viral