Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana dalam siaran persnya, Kamis (2/2/2023).
Tak sampai di situ saja, dia juga katakan, adapun saksi-saksi yang diperiksa, yakni GT selaku Mantan Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survey dan Konsultan Kementerian BUMN.
"Kemudian, yang kedua SB selaku Staf Divisi Bisnis Pengembangan Institusi Kelembagaan (PIK) PT Surveyor Indonesia," jelas Ketut Sumedana.
Selain itu, ia sebutkan kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia atas nama Tersangka BI.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia," jelasnya.
Di samping itu, ia tegaskan bahwa pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (aag)
Load more