“Meskipun penghasilannya tinggi kalau ternyata pengeluarannya banyak juga pasti mereka enggak punya sisa (uang) untuk mencicil,” katanya.
Beda kasus apabila ada warga yang memiliki penghasilan standar namun tidak ada pengeluaran berlebihan, umumnya lebih diterima oleh bank.
“Tapi kalau penghasilannya sedang-sedang saja, tapi tidak banyak pengeluaran bisa jadi justru mereka egible memenuhi syarat perbankan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko beberkan sudah sejauh apa perkembangan hunian DP 0 rupiah.
Sarjoko sebut saat ini pihaknya tengah fokus melakukan pemasaran hunian yang berada di Cilangkap dan proses pembangunan di Pondok Kelapa.
"Nah, untuk 2023 kami targetnya masih memasarkan yang di Cilangkap sama yang Pondok Kelapa tahap dua," jelas Sarjoko di Balai Kota DKI Jakarta, pada Senin (30/1/2023). (agr/aag)
Load more