Gandeng BP2MI, Polisi Dapati Seorang TKW Korban Penipuan Wowon Cs Sedang Bekerja di Libya
- Rizki Amana/tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Pihak kepolisian tengah menelusuri sejumlah tenaga kerja wanita (TKW) yang menjadi korban penipuan dari tersangka pembunuhan berantai Cianjur-Bekasi, yakni Wowon Cs.
Dalam penelusuran tersebut pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggandeng Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) guna mencari tahu keberadaan Evi selaku TKW yang sempat dikabarkan menghilang.
Beruntung koordinasi yang dilakukan antar instansi dan lembaga itu berubah hasil baik dengan ditemukannya keberadaannya.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan saat ini sosok TKW yang dicari itu telah ditemukan dengan kondisi masih hidup.
Menurutnya, TKW tersebut kini tengah berada di Libya untuk melakukan aktivitas pekerjaannya.
"Hasil penelusuran tim penyelidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama BP2MI bahwa salah satu korban penipuan Wowon Cs, yaitu TKW atas nama. Evi yang sempat di laporkan hilang oleh rekannya atas nama Hana ternyata saat ini yang bersangkutan bekerja di Libya dalam keadaan sehat walafiat," kata Hengki kepada awak media, Selasa (31/1/2023).
Hengki menuturkan saat ini pihaknya masih mencari keberadaan TKW lainnya yang menjadi korban penipuan Wowon Cs.
Pihaknya masih menelusuri keberadaan dan kabar dari TKW bernama Nene yang menjadi korban penipuan para pelaku pembunuhan berantai Wowon Cs.
"Tinggal menelusuri 1 lagi atas nama Nene masih salam proses penyelidikan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap motif penipuan yang digunakan para tersangka kasus pembunuhan berantai Cianjur-Bekasi dengan tiga tersangka, yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan Dede Solehudin alias Dede.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan para pelaku melakukan tindak penipuan dengan memperdaya para tenaga kerja wanita (TKW) tersebut dengan modus Multi Level Marketing (MLM).
"Sistemnya seperti MLM. Mereka ada downline. Dari Siti misalnya mengajak temannya lagi untuk menggandakan uangnya," kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/1/2023).
Hengki menuturkan para tersangka diduga memiliki aliran dana senilai Rp1 miliar dari hasil aksi penipuannya tersebut.
Load more