News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lama Tidak Terdengar, Begini Nasib Hunian DP 0 Rupiah

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko beberkan sudah sejauh apa perkembangan hunian DP 0 rupiah.
Senin, 30 Januari 2023 - 13:48 WIB
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko beberkan sudah sejauh apa perkembangan hunian DP 0 rupiah.

Sarjoko sebut saat ini pihaknya tengah fokus melakukan pemasaran hunian yang berada di Cilangkap dan proses pembangunan di Pondok Kelapa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nah, untuk 2023 kami targetnya masih memasarkan yang di Cilangkap sama yang Pondok Kelapa tahap dua," jelas Sarjoko di Balai Kota DKI Jakarta, pada Senin (30/1/2023).

Sementara, untuk masalah pembangunan ini merupakan tanggung jawab mitra kerja yang belum diketahui secara pasti.

"Kalau masalah pembangunan, itu kan sekali lagi, dalam program hunian terjangkau dengan skema kepemilikan. Kan pembangunannya oleh mitra. Artinya, oleh pengembang apakah itu BUMN atau BUMD atau swasta," kata dia.

Pada 2023 ini, Sarjoko bersama jajaran DPRKP DKI Jakarta tengah berupaya mendorong pihak lain untuk ikut berpartisipasi dalam penyediaan hunian tersebut.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak memfasilitasi aset di mana menyediakan lahan untuk dikelola oleh pihak ketiga dalam proses pembangunan.

Namun, Pemprov DKI Jakarta sendiri memfasilitasi pembiayaan kepada masyarakat calon penerima manfaat hunian tanpa uang muka.

"Jadi bukan dari sisi penyediaan suplai huniannya, tapi dari sisi bantuan pembiayaan untuk bisa mendapatkan hunian tersebut," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko klarifikasi terkait program hunian DP 0 rupiah yang diduga menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sarjoko tegaskan bahwa program hunian DP 0 rupiah mendapatkan biaya dari pengembang atau pihak eksternal.

“Secara prinsip pembangunan unit hunian DP 0 rupiah tidak menggunakan dana APBD, tetapi dibiayi oleh pengembang. Seperti BUMN, BUMD atau pihak swasta,” tutur Sarjoko saat dihubungi media, Kamis (3/11/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sarjoko menambahkan bahwa yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta adalah dana Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR).

“Yang disediakan oleh Pemprov DKI melalui APBD adalah dana FPPR yang merupakan investasi non permanen sebagai bantuan kemudahan kepada penerima manfaat untuk mengakses hunian milik melalui skema perbankan,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT