Lama Tidak Terdengar, Begini Nasib Hunian DP 0 Rupiah
- Abdul Gani Siregar/tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko beberkan sudah sejauh apa perkembangan hunian DP 0 rupiah.
Sarjoko sebut saat ini pihaknya tengah fokus melakukan pemasaran hunian yang berada di Cilangkap dan proses pembangunan di Pondok Kelapa.
"Nah, untuk 2023 kami targetnya masih memasarkan yang di Cilangkap sama yang Pondok Kelapa tahap dua," jelas Sarjoko di Balai Kota DKI Jakarta, pada Senin (30/1/2023).
Sementara, untuk masalah pembangunan ini merupakan tanggung jawab mitra kerja yang belum diketahui secara pasti.
"Kalau masalah pembangunan, itu kan sekali lagi, dalam program hunian terjangkau dengan skema kepemilikan. Kan pembangunannya oleh mitra. Artinya, oleh pengembang apakah itu BUMN atau BUMD atau swasta," kata dia.
Pada 2023 ini, Sarjoko bersama jajaran DPRKP DKI Jakarta tengah berupaya mendorong pihak lain untuk ikut berpartisipasi dalam penyediaan hunian tersebut.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak memfasilitasi aset di mana menyediakan lahan untuk dikelola oleh pihak ketiga dalam proses pembangunan.
Namun, Pemprov DKI Jakarta sendiri memfasilitasi pembiayaan kepada masyarakat calon penerima manfaat hunian tanpa uang muka.
"Jadi bukan dari sisi penyediaan suplai huniannya, tapi dari sisi bantuan pembiayaan untuk bisa mendapatkan hunian tersebut," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko klarifikasi terkait program hunian DP 0 rupiah yang diduga menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sarjoko tegaskan bahwa program hunian DP 0 rupiah mendapatkan biaya dari pengembang atau pihak eksternal.
“Secara prinsip pembangunan unit hunian DP 0 rupiah tidak menggunakan dana APBD, tetapi dibiayi oleh pengembang. Seperti BUMN, BUMD atau pihak swasta,” tutur Sarjoko saat dihubungi media, Kamis (3/11/2022).
Sarjoko menambahkan bahwa yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta adalah dana Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR).
“Yang disediakan oleh Pemprov DKI melalui APBD adalah dana FPPR yang merupakan investasi non permanen sebagai bantuan kemudahan kepada penerima manfaat untuk mengakses hunian milik melalui skema perbankan,” ungkapnya.
Load more