Sampit, Kalteng - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim), mengamankan 12 anak muda yang melakukan aksi balap liar di Jalan Semekto, pada Sabtu (9/10) sore kemarin.
Dalam giat patroli yang dilakukan oleh Satlantas Polres Kotim dan Tim Jelawat Polres Kotim, petugas menyisir sejumlah tempat yang sering dijadikan arena balap liar, salah satunya di Jalan Semekto.
Kasatlantas Polres Kotim, AKP Salahiddin mengatakan, dalam giat kali ini pihaknya melakukan tindakan tegas terhadap pengendara yang balapan di jalan raya dan nekat masih menggunakan knalpot brong .
"Hari ini kami berhasil mengamankan pengendara 12 yang menggunakan knalpot brong dan kami tilang," kata AKP Salahiddin Kasatlantas Polres Kotim.
Salahiddin meminta masyarakat khususnya pengendara agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas dengan tidak memodifikasi kendaraannya, dan juga selalu membawa surat surat kendaraan.
"Kami menghimbau kepada para orangtua untuk tidak memberikan ijin anaknya yang masih di bawah umur yang belum memiliki SIM, untuk mengendarai kendaraan bermotor," pungkasnya.(Didi Syachwani/rif)
Load more