News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kisah Hana TKW Korban Penipuan Wowon CS yang Lolos dari Pembunuhan Berantai

Polisi terus dalami rangkaian kasus penipuan hingga pembunuhan berantai yang dilakukan tiga tersangka yakni Wowon Erawan Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin
Kamis, 26 Januari 2023 - 17:36 WIB
Tersangka pembunuhan berantai di Cianjur-Bekasi Jawa Barat, Wowon.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi terus mendalami rangkaian kasus penipuan hingga pembunuhan berantai yang dilakukan tiga tersangka yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin. 

Diketahui terdapat 11 Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang menjadi korban aksi penipuan berupa penggandaan uang dari tiga tersangka tersebut dengan dua diantaranya yakni Farida dan Siti Fatimah tewas dibunuh para tersangka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun terdapat kisah seorang korban penipuan dari para tersangka yang lolos dari rencana pembunuhan berantai tersebut. 

Korban penipuan para tersangka pembunuhan itu ialah seorang TKW bernama Hana. 

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan lolos ya Hana dari rencana pembunuhan itu saat korban gagal bertemu Dede. 

"Hana TKW korban penipuan Wowon Cs bahwa sepulangnya bekerja dari Saudi Arabia sempat menuntut mengenai hasil dari penggandaan uang ke rumah Dede di Cianjur namun pada saat itu tidak ada kepastian hingga kemudian Hana kembali pulang," kata Panjiyoga dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Usai gagal menuju kediaman seorang tersangka, Dede kembali menghubungi Hana untuk dapat melakukan pertemuan. 

Kata Panjiyoga, Dede mengajak Hana untuk menyambangi kediaman Duloh yang berada di kawasan Cianjur. 

Beruntung keberangkatan Hana terhalang usai kondisi cuaca yang tak mendukungnya melakukan perjalanan ke kediaman Duloh. 

"Setelah itu Hana menerima SMS dari Dede agar datang pada tanggal 28/29 Desember 2022 untuk diantar mengambil hasil penggandaan uang di rumah Dulloh namun pada tanggal tersebut karena hujan deras sehingga Hana tidak jadi ke Cianjur," kata Panjiyoga. 

"Diketahui dari keterangan Dede bahwa terkait dengan kedatangan Hana tanggal 28 atau 29 tersebut adalah rencananya akan dieksekusi oleh Dulloh," sambungnya. 

Gagal bertemu dengan Dede pada waktu yang dijanjikan, Hana kemudian berinisiatif mencari keberadaan Dede usai putus komunikasi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lagi-lagi keberuntungan menyelimuti Hana usai mendatangi kawasan Cianjur dirinya tak bertemu sosok tersangka Dede. 

"Hana baru ke Cianjur pada tanggal 8 Januari 2023, sesampainya disana yang bersangkutan tidak bertemu dengan Dede di rumahnya dengan alasan Dede sudah 1 minggu tidak pulang ke rumah," katanya. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT