News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Maling Nekat, Ambil Scoopy Baru Tinggalkan Mio Butut

Kasus pencurian kendaraan bermotor terjadi di sebuah warung kopi di Desa Jabang Kecamatan Kras Kabupaten Kediri.
Sabtu, 9 Oktober 2021 - 10:11 WIB
Polisi menunjukkan motor Mio butut milik pelaku pencurian di sebuah warung kopi di Desa Jabang Kecamatan Kras.
Sumber :
  • Yusuf Saputro

Kediri, Jatim - Kasus pencurian kendaraan bermotor terjadi di sebuah warung kopi di Desa Jabang Kecamatan Kras Kabupaten Kediri.

Pencurian motor tersebut terbilang unik karena pelaku membawa kabur motor milik korban dengan meninggalkan motor butut yang dikendarai untuk beraksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV yang dipasang pemilik warung di depan kedai miliknya. Dari rekaman terlihat bagaimana proses pencurian terjadi.

Dari rekaman CCTV terlihat pelaku sempat mondar mandir di depan warung mengendarai motornya sebelum beraksi.

Sesaat kemudian pelaku terekam kamera menuntun motor yang dikendarai jenis matic dan memarkir di trotoar depan warung.

Pelaku teridentifikasi seorang pria dengan perawakan dan tinggi sedang. Berjaket parasut warna merah kombinasi hitam dan helm full face warna coklat.

Pelaku juga terlihat mengenakan sepatu kets warna hitam kombinasi putih. Membawa tas punggung hitam yang diselempangkan di samping badan.

Tak sampai satu menit setelah masuk warung, pria ini terlihat menuntun motor Scoopy warna merah dan mengendarai dengan tergesa-gesa ke arah utara.

Kanit Reskrim Polsek Kras Polres Kediri, Bripka M Ihsantoso membenarkan pihaknya tengah menyelidiki kasus pencurian kendaraan bermotor milik Ernawati, warga Jabang Kras.

"Saat kejadian, korban sedang menyiapkan keperluan untuk membuka warung kopi. Baru menyadari motornya hilang setelah akan membuka warung," ujar Ihsantoso kepada wartawan Sabtu (9/10/2021).

Pelaku bisa dengan mudah beraksi karena kunci motor Scoopy baru tersebut masih ada di motor. Bahkan STNK juga ada dalam jok motor.

Saat ini jajaran Unit Reskrim Polsek Kras sedang menyelidiki identitas motor Mio yang ditinggalkan pelaku. Sayangnya, motor warna hitam tersebut sudah tidak dilengkapi nomor kendaraan bermotor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Motor matic jenis Yamaha Mio yang ditinggalkan pelaku nampak sudah dimodifikasi. Seluruh permukaan sudah dicat ulang dengan warna hitam.

Meski demikian, polisi masih memiliki peluang melacak identitas kendaraan dari nomor rangka dan sasis yang menempel di motor tersebut.(Yusuf Saputro/rif)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT