"Pelaku melakukan pembunuhan dengan memberikan racun pestisida," kata Fadil Imran.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan keracunan yang membuat tiga orang dari satu keluarga tewas di Bekasi dipastikan sebagai tindak pidana.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Benar peristiwa ini adanya suatu tindak pidana," ujarnya kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).
Dalam kasus ini, sebanyak tiga orang ditangkap polisi. Mereka diyakini merupakan terduga pelaku.
Hingga kini, ketiganya masih diperiksa secara intensif. Trunoyudo belum merinci lebih jauh terkait hal tersebut.
"Ada tiga orang (yang sudah diamankan)," katanya.
Load more