Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini terkuak fakta terbaru soal kabar mutilasi Angela Hindriarti (54), di Tambun, Bekasi.
Di mana pihak dari kepolisian menyebutkan bahwa selain Ecky Listiantho (34) masih ada potensi tersangka baru soal kasus mutilasi Angela itu.
Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi.
"Selain itu, Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban Angela," ungkap Hengki, Rabu (18/1/2023).
Atas temuan fakta-fakta baru dalam kasus ini, mantan Kapolres Jakarta Barat ini mengatakan, ada potensi tersangka baru.
Load more