Jakarta - Sebanyak 222,697 kilogram ganja kering dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) pada Rabu (18/1/2023).
Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti (Wastahti) BNN RI, Brigjen Samudi menjelaskan, pihaknya mendapati ratusan kilogram ganja kering itu dari komplotan pria yang hendak mengirimkan paket kargo.
Brigjen Samudi mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman paket narkoba berisi ganja melalui kargo.
Adapun komplotan pria itu turut dihadirkan saat pemusnahan barang bukti ganja kering.
"Jadi ada tiga orang tersangka berinisial AE alias Adul, RJ, dan MF alias Fadil berhasil ditangkap petugas BNN," kata Samudi, Rabu (18/1/2023).
"Pengungkapan peredaran gelap narkotika itu dengan modus pengiriman paket kargo pada bulan Desember 2022 lalu," tambahnya.
Load more