GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ferdy Sambo Dituntut Pidana Seumur Hidup, Pakar Hukum: Jika Tidak Ada yang Meringankan Harusnya Pidana Mati

Ahli Hukum Pidana, Akhiar Salmi mengatakan jika menurut JPU Ferdy Sambo tidak memiliki alasan yang dapat meringankan hukuman maka sebaiknya dihukum maksimal. 
Selasa, 17 Januari 2023 - 18:49 WIB
Ferdy Sambo
Sumber :
  • Tim tvOne/Muhammad Bagas

Jakarta – Ahli Hukum Pidana, Akhiar Salmi mengatakan jika memang menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa Ferdy Sambo tidak memiliki alasan yang dapat meringankan hukuman atas kasus meninggalnya Brigadir J, maka sebaiknya mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu dihukum maksimal. 

“Jika tidak ada yang meringankan harusnya tuntutan maksimal dalam undang-undang yakni hukuman mati,” ujar Akhiar Salmi dalam wawancara di program tvOne pada Selasa (17/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, pada hari ini, Selasa (17/1/2023), JPU telah membacakan tuntutan kepada terdakwa Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (17/1/2023). 

Dalam tuntutannya, JPU menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup,. Hal ini karena mantan Kadiv Propam itu terbukti bersalah dalam hilangnya nyawa Brigadir J. 

“Terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama melanggar pasal 340 KUHP dan menyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum,” ujar jaksa saat membacakan tuntutannya.

"Meminta majelis hakim yang mengadili perkara ini agar menyatakan Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, " tambahnya. 

Jaksa menuturkan tuntutan itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 KUHP Ayat(1) ke-1 KUHP. 

"Menjatuhkan pidana terdakwa Ferdy Sambo pidana penjara seumur hidup," imbuhnya. 

JPU mengatakan ada hal yang memberatkan dan hal yang meringankan tuntutan Ferdy Sambo atas kasus ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal yang memberatkannya antara lain terdakwa menghilangkan nyawa Yosua Hutabarat dan meninggalkan luka mendalam bagi keluarganya, terdakwa berbelit-belit, terdakwa menimbulkan kegaduhan di masyarakat, terdakwa tidak sepantasnya melakukan hal tersebut sebagai petinggi Polri, terdakwa mencoreng institusi Polri dan terdakwa menyebabkan anggota Polri lainnya terlibat. 

“Adapun hal yang meringankannya tidak ada,” ujar Jaksa saat membacakan tuntutannya. (mg7/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral