Sijunjung, Sumatera Barat - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Sijunjung Liswandi, menerima pengaduan dari Yan Al Syukro, suami dari Miskomala Sari, perempuan yang berselingkuh dengan seorang lelaki diduga Wakil Ketua DPRD Sijunjung, Bakri, di salah satu hotel di Kota Sawahlunto. Video dugaan perselingkuhan itu sempat viral di media sosial.
Di dalam laporannya kepada ketua serta pengurus Partai Demokrat Sijunjung, Yan Al Syukro membeberkan kronogis kejadian yang berlangsung Minggu (3/10) pukul 10.00 WIB itu. Yan mengaku membuntuti istrinya.
Saat itu menurutnya, anak mereka mengantar Komalasari ke BNI 46 Muaro Sijunjung dengan motor. Bukannya ke bank, Komalasari ternyata malah menumpang Mitsubishi Pajero warna putih bernomor polisi BA 1126 BS yang diduga dikendarai Bakri. Yan terus mengikuti mobil menuju kota Sawahlunto.
Mobil kemudian diparkir di Hotel Parai. Yan melihat istrinya dan lelaki yang dia yakini Bakri ke lobi hotel. Keduanya lantas masuk kamar dan di tempat itulah Yan melabrak istrinya.
Menurut Yan, perselingkuhan istrinya telah berjalan selama tiga bulan.
Ketua DPC Demokrat Kabupaten Sijunjung Liswandi menyatakan telah menerima laporan Yan dan akan mencari bukti terkait tuduhan itu.
"Kalau seandainya bukti perselingkuhan tersebut benar adanya, akan segera kami lakukan tindakan tegas," ucap Liswandi, Jumat (8/10). (Beni Roska/act)
Load more