Selain itu, korban juga telah menjalani visum dan pemeriksaan oleh Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Tojo Una-Una.
“Ketika ditemui oleh tim UPTD PPA Kabupaten Tojo Una-Una, korban terlihat sangat mengalami trauma, tetapi masih bisa diajak berkomunikasi secara perlahan," terang Bintang.
Berdasarkan pemeriksaan, lanjut Bintang, korban tidak hamil dan saat ini tinggal bersama keluarganya.
"Di sisi lain, kami sangat bersyukur karena korban tetap melanjutkan pendidikannya," kata dia.
Secara perlahan, korban dipastikan akan mendapatkan pendampingan dari psikolog klinis guna pemulihan secara psikis.
“Akses ke Kabupaten Tojo Una-Una cukup jauh, kurang lebih 9 jam perjalanan. Kami akan terus koordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Sulawesi Tengah terkait pendampingan psikologis dan kondisi korban,” ujar Menteri PPPA.
Dia berharap masyarakat di lingkungan terdekat korban tidak memberi stigma negatif terhadap korban.
Load more