Jakarta, tvOnenews.com - Rumah produksi Liquid mengandung sabu-sabu di Jalan Melati, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, digerebek Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Sabtu (14/1/2023) malam.
"Ada pengungkapan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, dalam hal khususnya tentang adanya narkotika yang pertama, saya akan menceritakan bagaimana proses dalam penyelidikan hingga saat ini telah diungkap ini berdasarkan dari adanya join investigasi antara Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan juga dari pihak bea cukai khususnya lagi di wilayah Soekarno Hatta. Yakni pada sup P2 ataupun penindakan dan penyidikan," tutur Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (14/1/2023).
Selain itu dia juga ceritakan, barang ini merupakan clandestine sindikat, bagaimana jaringan luar negeri atau internasional yang juga menuju Jakarta.
Maka dari latar belakang itu, ia sebutkan Polda Metro Jaya melakukan join investigasi bersama dengan bea cukai.
"yang kemudian hasilnya, ya tentu saja tepatnya TKP ini di depan rumah ini, di jalan melati, nomor 19 RT 11 RW 4 Meruya utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, penyidik dalam join investigasinya mendapati ada dua bahan paket kotak yang kemudian dialamatkan tepat di TKP," jelasnya.
Sementara Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan, pihaknya melakukan join investigasi dengan bea cukai di bandara Soekarno Hatta.
"Bahwa barang ini (liquid narkoba) masuk dari Iran, China dan Hongkong, begitu jalurnya demikian. Untuk pembuatan liquid yang berasal dari bahan baku sabu-sabu, Metaphetamine dan alat kimia lain dan alat masaknya diolah barang ini menjadi liquid," ujar Kombes Pol Mukti Juharsa.
Polisi Menemukan Barang Bukti Bahan Baku Pembuat Liquid Mengandung Sabu-sabu
Kemudian, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, liquid ini adalah barang yang bisa dijual bebas. Lalu, pelaku menggunakan akun telaga Minang untuk menjual barang ini dan sudah ada barang yang akan dikirim.
"Namun belum sempat jadi tadi kita sita barang itu. Satu orang tersangka atas nama MR sudah kita makan dan akan kita kembangkan ke atas kami berterimakasih kepada pak Jackie selaku dari bandara Soetta yang sama sama sama sudah mengamankan tersangka," katanya.
Selain itu disebutkan, Liquid itu juga adalah barang yang dijual bebas, maka dari itu ia sebutkan pihaknya nanti akan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap liquid-liquid yang dijual bebas secara online.
"Karena masih ada lagi terindikasi yang masih menjual barang ini di luar bahkan mengolah sabu menjadi liquit terbukti sudah tertangkap di kediaman si pelaku ini, ini adalah kontrakan pada pukul 10 atau 11 malam pada Kamis dikirim ke kontrakan jadi baru 2 hari berdasarkan keterangan warga setempat," ujarnya.
Lanjutnya menjelaskan, ada barang bukti sebanyak 358 botol dengan berat kurang lebih 16 L dan siap edar dan ada juga yang sudah siap kirim sudah dikotakin.
Selanjutnya, dia juga mengimbau kepada masyarakat agar hati-hati beli liquid melalui online. Kemudian, dia sebutkan, pihaknya tidak akan berhenti dan akan mengembangkan kasus ini terhadap liquid-liquid yang beredar. (aag)
Load more