News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak! Kronologis Penggerebekan Rumah Produksi Liquid Mengandung Sabu-sabu

Rumah produksi Liquid mengandung sabu-sabu di Jalan Melati, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, digerebek Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Sabtu (14/1/2
Minggu, 15 Januari 2023 - 01:04 WIB
Terkuak! Kronologis Penggerebekan Rumah Produksi Liquid Mengandung Sabu-sabu
Sumber :
  • tim tvone/dafa

Jakarta, tvOnenews.com - Rumah produksi Liquid mengandung sabu-sabu di Jalan Melati, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, digerebek Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Sabtu (14/1/2023) malam.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan kronologis penggerebekan rumah produksi liquid yang mengandung sabu-sabu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada pengungkapan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, dalam hal khususnya tentang adanya narkotika yang pertama, saya akan menceritakan bagaimana proses dalam penyelidikan hingga saat ini telah diungkap ini berdasarkan dari adanya join investigasi antara Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan juga dari pihak bea cukai khususnya lagi di wilayah Soekarno Hatta. Yakni pada sup P2 ataupun penindakan dan penyidikan," tutur Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (14/1/2023).

tvonenews

Selain itu dia juga ceritakan, barang ini merupakan clandestine sindikat, bagaimana jaringan luar negeri atau internasional yang juga menuju Jakarta. 

Maka dari latar belakang itu, ia sebutkan Polda Metro Jaya melakukan join investigasi bersama dengan bea cukai. 

"yang kemudian hasilnya, ya tentu saja tepatnya TKP ini di depan rumah ini, di jalan melati, nomor 19 RT 11 RW 4 Meruya utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, penyidik dalam join investigasinya mendapati ada dua bahan paket kotak yang kemudian dialamatkan tepat di TKP," jelasnya. 

Sementara Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan, pihaknya melakukan join investigasi dengan bea cukai di bandara Soekarno Hatta. 

"Bahwa barang ini (liquid narkoba) masuk dari Iran, China dan Hongkong, begitu jalurnya demikian. Untuk pembuatan liquid yang berasal dari bahan baku sabu-sabu, Metaphetamine dan alat kimia lain dan alat masaknya diolah barang ini menjadi liquid," ujar Kombes Pol Mukti Juharsa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Polisi Menemukan Barang Bukti Bahan Baku Pembuat Liquid Mengandung Sabu-sabu

Kemudian, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, liquid ini adalah barang yang bisa dijual bebas. Lalu, pelaku menggunakan akun telaga Minang untuk menjual barang ini dan sudah ada barang yang akan dikirim. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT