Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan indikasi eskalasi kekerasan usai penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1/2023).
Atnike meminta semua pihak tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengakibatkan konflik kekerasan di Papua semakin meluas. Lebih lanjut, ia juga menegaskan Komnas HAM mengecam tindakan perusakan fasilitas umum dan meminta semua pihak tidak menyebarkan informasi provokatif.
"Yang akan memunculkan sentimen negatif dan memperkeruh keadaan," tambahnya.
Secara khusus, Komnas HAM minta kapolda Papua, pangdam 17 Cendrawasih, dan pemerintah daerah di Papua dapat menciptakan situasi kondusif secara berkelanjutan dengan melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat untuk meredam ketegangan di Papua.
Dalam kesempatan tersebut, Atnike juga menyampaikan apresiasi pernyataan dan arahan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam kunjungan kerja ke Papua beberapa waktu lalu untuk mendukung upaya penanganan pengungsi.
"Komnas HAM berharap TNI dan Polri dapat memberi rasa aman bagi para pengungsi untuk kembali ke rumahnya," tambahnya.
Load more