Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Beberkan Barang Bukti Sitaan dari Teddy Minahasa
- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting membeberkan barang bukti yang disita dari Irjen Pol Teddy Minahasa tersangka tindak pidana narkotika.
Antara lain adalah barang bukti pemeriksaan urine, darah, dan rambut yang telah digunakan dalam pemeriksaan laboratorium.
"Selain itu 1 dokumen berisikan 1 surat perintah, 7 surat Ketetapan Status Barang Sitaan, dan 1 Berita Acara Pemusnahan Barang," kata Iwan, di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (11/1/2023).
Selain itu, juga disita 1 unit Black Decoder HIK Vision DS-7716 NL-K4/16P Serial No.D92730199. kemudian juga menyita 1 buah HP merk Huawei 40 RS warna hitam tanpa simcard.
"1 lembar print out berisikan potongan video liputan tvOne menit 4.56 berisikan press release yang dihadiri oleh Forkopimda yaitu Kajari, Kapolres, Dandim, Walikota yang dimuat oleh akun youtube tvOnenews yang diupload tanggal 21 Oktober 2022 dengan judul Jendral Polisi Pengendali Sabu Telusur tvOne," jelasnya.
Terakhir, ada 1 buah flashdisk merk Sandisk 16 GB warna hitam dan merah yang berisikan potongan video liputan tvOne selama 16 detik tentang press release tanggal 14 Juni 2022 yang didokumentasikan tvOne tanggal 15 Juni 2022.
Diberitakan sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa dan enam tersangka kasus tindak pidana narkotika tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat.
Berdasarkan pantauan tim tvOnenews.com di lapangan, para tersangka tiba di Gedung Utama Kejari Jakarta Barat sekitar pukul 12.04 WIB dengan pengawalan ketat oleh sejumlah polisi.
Ada pun, kedatangan Mantan Kapolda Sumatera Barat itu dalam rangka penyerahan berkas perkara dan barang bukti perkara narkotika.
Teddy terlihat memakai batik lengan panjang yang dilapisi dengan rompi oranye tahanan. Saat ini, mereka telah dibawa masuk ke ruang pemeriksaan Kejari Jakbar.
Teddy mengatakan kepada awak media bahwa kondisinya dalam keadaan sehat.
"Sehat," kata dia singkat, pada Rabu (11/1/2023).
Teddy Minahasa CS Ditahan di Lapas Berbeda
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting mengatakan hari ini pemeriksaan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa CS terkait kasus tindak pidana narkotika dapat dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan telah lengkap.
Load more