"Dia sudah tertebus hukumannya maka kita tidak boleh menghakimi lagi. Jadi, saya kira publik tidak perlu lagi mengungkit-ungkit masa lalu yang penting ke depan," ujarnya.
Jadi Tirta meminta publik menghormati langkah Romy untuk kembali mengabdi di PPP dan saat ini diberi amanah sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.
Menurut Tirta, semua orang pasti pernah melakukan kesalahan dalam hidup sehingga masyarakat harus bijak menyikapi masa lalu seseorang.
Kabar Romy kembali bergabung ke PPP ia kabarkan melalui akun Instagram miliknya mengunggah Surat Keputusan DPP PPP Nomor 0782/SK/DPP/P/XII/2022 tertanggal 27 Desember 2022 tentang Perubahan Susunan Personalia Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025.
Romy menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP. SK tersebut ditandatangani Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono dan Sekjen PPP Moh. Arwani Thomafi.(ant/saa/muu)
Load more