Jakarta, tvOnenews.com - Pihak kepolisian mengungkap adanya tindak mendoktrinasi selain aksi kekerasan fisik yang dilakukan Iwan Sumarno alias Jacky selaku pelaku penculikan bocah perempuan bernama Malika (6).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan tindakan tersebut dilakukan berupa larangan korban untuk menampakkan dirinya saat diajak memulung menggunakan gerobak pelaku.
"Anak ini didoktrin dengan tekanan. Dalam gerobak itu, ‘Kamu gak boleh keluar dari gerobak ini’. Gerobak itu kan tertutup," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).
Zulpan menuturkan perilaku mendoktrinasi itu berhasil dilakukan oleh pelaku terhadap bocah tersebut.
Pasalnya, saat penangkapan pelaku berlangsung korban tak sedikit pun menampakkan diri dari dalam gerobak.
Usai terjadinya keributan saat penangkapan terjadi, barulah korban menampakkan dirinya dari dalam gerobak tersebut.
"Dia tidak boleh muncul anak ini. Anak ini kan muncul begitu penyidik anggota kita menangkap si pelaku ini ketahuan bahwa si Iwan Sumarno ini kelihatan mukanya," kata Zulpan.
"Si M spontan keluar dari dalam gerobak itu dari tadi dia duduk jongkok itu. Dia berdiri kelihatan sama penyidik anak ini. Mukanya kayaknya ini nih M. Teridentifikasinya di situ terungkap," sambungnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian mendapati kondisi bocah perempuan bernama Malika (6) yang menjadi korban penculikan seorang pemulung dalam kondisi letih tak berdaya.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat mendapati korban bersama pelaku penculikan bernama Iwan Sumarno alias Jacky.
"Dari semalam kita temukan terduga pelaku bersama korban memang tidak ada perlawanan dan saat ditemukan korban dalam kondisi yang sangat letih," kata Komarudin, Selasa (3/1/2023).
Komarudin menuturkan pihaknya mendapati Malika bersama pelaku penculikan di kawasan Cipadu, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (2/1/2023) malam.
Selain dalam kondisi letih tak berdaya, pihak kepolisian turut serta mendapati kondisi korban yang linglung.
"Sempat bingung karena banyak orang. Namun, setelah diingatkan akan ibunya barulah korban tersadar dan minta untuk segera bisa pulang," jelasnya.
Diketahui, aksi penculikan yang dialami Malika dengan pelaku Iwan terjadi pada Rabu, 7 Desember 2022.
Insiden penculikan tersebut terjadi di Jalan Gunung Sahari 7A Sawah Besar, Jakarta Pusat sekitar pukul 10.30 WIB.
Setelah sekitar 26 hari aksi penculikan tersebut, pihak kepolisian mendapati pelaku dengan korban di kawasan Cipadu, Kota Tangerang Selatan. (raa/nsi)
Load more