News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Inilah 10 Nama Calon Sekda DKI Jakarta yang Telah Lolos Seleksi Administrasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merilis 10 nama yang lolos seleksi administrasi sebagai calon Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, ini nama-namanya.
Senin, 2 Januari 2023 - 20:07 WIB
Gedung Balai Kota DKI Jakarta.
Sumber :
  • viva.co.id

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merilis 10 nama yang lolos seleksi administrasi sebagai calon Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.

Bahkan dari 10 peserta yang mendaftar, ada beberapa nama yang tidak asing di telinga masyarakat. Seperti Kepala BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji, hingga Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nantinya, nama-nama calon sekda yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahapan Tes Kompetensi Bidang (TKB).

Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang diemban oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan jadwal TKB akan digelar pada Rabu (4/1/2023).

Dari 10 nama yang lolos seleksi administrasi, didominasi oleh figur-figur Pemprov DKI Jakarta, meski pun ada figur dari luar seperti Joko Agus Setyono perwakilan dari Bali.

Berikut 10 nama yang lolos seleksi administrasi untuk jabatan Sekda Provinsi DKI Jakarta:

1. Bayu Meghantara (mantan Wali Kota Jakarta Pusat)

2. Benni Aguscandra (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu DKI Jakarta) 

3. Dhany Sukma (Wali Kota Jakarta Pusat)

4. Isnawa Adji (Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah)

5. Joko Agus Setyono (Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali)

6. Junaedi (Bupati Kepulauan Seribu)

7. Michael Rolandi Cesnanta Brata (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta)

8. Sigit Wijatmoko (Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta)

9. Syaefuloh Hidayat (Inspektur DKI Jakarta)

10. Wahyu Haryadi (Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, hal ini termaktub dalam Pengumuman Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekda DKI Jakarta.

Sementara, posisi Sekda DKI Jakarta saat ini ditempati oleh Uus Kuswanto sebagai Plt Sekda DKI. Dia menggantikan posisi Marullah Matali yang diangkat sebagai Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata. (agr/muu)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT