News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gunung Api Ili Lewotolok Meletus 27 Kali Selama 24 Jam Terakhir

Sejak Selasa (5/10) pukul 00.00 WITA hingga pukul 24.00 wita telah terjadi 27 kali letusan dari gunung Api Ili Lewotolok
Rabu, 6 Oktober 2021 - 10:55 WIB
Dok. Erupsi gunung Ili Lewotolok
Sumber :
  • ANTARA

Kupang - Pos Pemantau Gunung Api Ili Lewotolok di Kabupaten Lembata Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan terhitung sejak Selasa (5/10) pukul 00.00 WITA hingga pukul 24.00 wita telah terjadi 27 kali letusan dari gunung tersebut.

Kepala Pos Pemantau Gunung Ili Lewotolok, Stanis Ara Kian dihubungi dari Kupang, Rabu (6/10) mengatakan dari 27 kali letusan itu tinggi letusannya sekitar 300 hingga 500 meter.

"Dalam sehari kemarin memang cukup banyak letusannya, tetapi interval letusannya tidak tentu dengan waktu paling cepat 15 menit," katanya.

Ia menjelaskan letusan yang terjadi di gunung Ili Lewotolok tersebut disertai dentuman dan gemuruh lemah hingga kuat dengan lontaran lava pijar mencapai satu kilometer arah tenggara dan barat daya sejauh 300 meter. Walaupun jumlah letusannya mencapai 27 kali dalam sehari, durasi letusannya tidak lama, yakni hanya berkisar dari 24 sampai 45 detik.

Hingga saat ini gunung tersebut masih dalam status siaga atau Level III setelah ditetapkan sejak Desember 2020.

Lebih lanjut, ia mengatakan berdasarkan laporan pemantauan sejak Rabu (6/10) pukul 00.00 WITA sampai 06.00 WITA intensitas letusan juga masih cukup tinggi, yakni 11 kali letusan dan tinggi letusannya masih di bawah 1000 meter. Saat ini intensitas letusannya mulai menurun.

Pos Pemantau setempat merekomendasikan kepada masyarakat di sekitar Ili Lewotolok maupun pengunjung/pendaki atau wisatawan agar tidak melakukan aktivitas dalam radius 3 km dari puncak/kawah gunung Ili Lewotolok.

Masyarakat Desa Jontona agar selalu mewaspadai potensi bahaya longsoran material lapuk yang dapat disertai oleh awan panas dari bagian tenggara puncak/kawah gunung Ili Lewotolok.

Ia mengingatkan agar potensi bahaya abu vulkanik yang dapat mengakibatkan gangguan pernapasan (ISPA) maupun gangguan kesehatan lainnya, masyarakat yang berada di sekitar Gunung Ili Lewotolok agar menyiapkan masker penutup hidung dan mulut maupun perlengkapan lain untuk melindungi mata dan kulit.

"Abu vulkanik hingga saat ini jatuh di beberapa sektor di sekeliling Gunung Ili Lewotolok, masyarakat yang bermukim di sekitar aliran sungai yang berhulu di puncak Gunung Ili Lewotolok agar mewaspadai ancaman lahar terutama di saat musim hujan," ucapnya. Ner/Ant

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT