Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengatakan bahwa anak-anak menjadi korban paling banyak dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia.
Bintang menyebut sepanjang tahun 2017 hingga Oktober 2022, tercatat sebanyak 2.356 korban TPPO yang terlaporkan.
Angka tersebut berdasarkan data yang tercatat di Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA).
"Persentase kedua diduduki oleh perempuan sebesar 46,14 persen, dan laki-laki sebesar 2,89 persen," lanjut dia.
Sebagai informasi, SIMFONI PPA adalah sistem aplikasi pencatatan dan pelaporan kekerasan perempuan dan anak.
Bintang menjelaskan, selama periode Januari - Oktober 2022 telah terlaporkan 401 korban TPPO. Angka ini terus meningkat secara signifikan mulai tahun 2019.
"Sejak tahun 2019 terjadi peningkatan jumlah korban TPPO yang terlaporkan, yaitu dari 226 pada tahun 2019, menjadi 422 korban pada tahun 2020, dan 683 korban pada tahun 2021," paparnya. (rpi/put)
Load more