Jakarta - Pihak kepolisian memastikan mendalami Laporan Polisi (LP) konten prank video kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dibuat oleh pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), AKP Nurma Dewi kepada awak media. Menurutnya pihak penyidik masih melakukan pendalaman terkait laporan polisi kasus prank KDRT pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Kendati pengajuan perdamaian telah diajukan oleh pasangan selebriti tersebut.
"(Pengajuan) permintaan resmi sudah ada. Namun demikian kita masih dalam proses. (Artinya) Belum, belum ada (dicabut). Untuk berdamai itu adalah itikad baik. Kita pasti jembatani," kata Nurma saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (28/12/2022).
Seperti diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia (SPI) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022).
Tengku Zanzabella selaku pihak SPI mengatakan laporan itu dilakukan karena pasangan artis itu dianggap telah melakukan pembodohan terhadap masyarakat.
Laporan tersebut teregister dalam nomor LP/B/2386/X/2022 Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 3 Oktober 2022.
Load more