Jakarta - Sebuah alat kejut berbentuk softgun menjadi alat bukti tindak kejahatan yang diungkap dari hasil tindak kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya saat Operasi Sikat Jaya 2022 yang berlangsung selama 15 hari sejak 1 Desember hingga 15 Desember 2022.
"Kita berhasil menyita beberapa alat bukti ataupun barang bukti dalam hal ini mobil roda empat sejumlah 5 unit, kemudian motor sejumlah 37 unit, soft gun 1 pucuk (alat kejut)," Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/12/2022).
Selain alat kejut listrik berbentuk soft gun, pihak kepolisian turut serta mendapati belasan senjata tajam (sajam).
Menurutnya belasan sajam tersebut didapat dari berbagai pelaku aksi kejahatan yang beraksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Senjata tajam 13 biliah serta alat kejahatan yang lain ataupun instrumental delik. Magnet pembuka, kunci, linggis, lalu dan lain sebagainya, terkait dengan instrumental delik alat kejahatan," katanya.
Sementara itu, dari Operasi Sikat Jaya 2022 pihak kepolisian mengungkap 112 tindak kejahatan.
Dari ratusan tindak kejahatan tersebut, pihaknya turut serta menangkap ratusan pelaku aksi kejahatan.
"Hasil operasi selama 15 hari kita berhasil mengungkap 112 kasus dan menangkap serta menahan 168 orang," pungkasnya. (raa/put)
Load more