Untuk mengimplementasikan prinsip Good Governance dalam pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sehingga, Peraturan Daerah tersebut harus disesuaikan dan ditetapkan paling lambat tahun 2022. (agr/put)
Load more