Semarang, Jawa Tengah - Merasa anaknya dilecehkan oleh para remaja, IWP yang merupakan seorang ayah di Kabupaten Semarang terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan kekerasan secara bersama sama terhadap delapan orang dimana tujuh di antaranya merupakan anak-anak.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA, mengatakan, pelaku IWP bersama dengan 4 orang lainnya yaitu EJS, RUP, P dan H, ditangkap Satreskrim Polres Semarang. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Adapun 8 korban tersebut adalah AL (20 tahun), B (16 tahun), R (15 tahun), N (17 tahun), I (17 tahun), B (17 tahun), W (17 tahun), dan LA (17 tahun).
" Pengeroyokan tersebut terjadi Sabtu (11/9/2021) sekitar pukul 13.00 di Sasana milik tersangka IWP yang beralamat di Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang," jelas AKBP Yovan Fatika saat rilis ungkap kasus, Selasa (5/10/2021).
Kronologi pengeroyokan terhadap para korban ini dipicu kejadian pada Jumat (10/9/2021) di Kolam Renang Glodokan. Saat itu,anak perempuan IWP sedang ganti baju di salah satu ruangan. Tiba-tiba, AL mendorong pintu ruangan karena tidak mengetahui sedang digunakan, dimana didalam kamar ganti tersebut ada anak dari IWP.
"Karena reflek ada yang membuka pintu, anak perempuan tersebut mendorong pintu hingga tangan AL terjepit. AL lalu berusaha mendorong lagi untuk menarik tangannya. Setelah itu anak perempuan tersebut langsung pergi," jelas Yovan.
Keesokan harinya, delapan orang tersebut dihampiri para pelaku dan dibawa ke lokasi milik IWP dan disinilah terjadi kekerasan yang dilakukan IWP bersama dengan tersangka lainnya.
" Dilokasi inilah para pelaku melakukan berbagai tindak kekerasan terhadap para korban dimana beberapa diantaranya masih anak anak. Dan usai menerima kekerasan, korban kemudian memeriksakan diri ke rumah sakit dan membuat laporan polisi", ujar Yovan.
Sementara itu IWP mengaku tidak terima anak perempuannya dilecehkan oleh para remaja tersebut, apalagi usai kejadian di kolam renang tidak ada itikad untuk minta maaf.
"Tidak ada orangtua yang terima kalau anaknya diperlakukan seperti itu. Apalagi saat itu mereka malah ketawa-tawa dan tidak ada perasaan menyesal," ungkap IWP.
Saat ini Satreskrim Polres Semarang masih memburu dua pelaku yang hingga saat ini melarikan diri, yakni P dan D.
"Identitas mereka sudah diketahui, saya minta segera menyerahkan diri secepatnya, dan kasus ini murnin merupakan tindakan kriminal", tegas Kapolres. (Aditya Bayu/Buz)
Load more