GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saksi Ahli Beberkan Kondisi Bharada E yang Sempat Mengkhawatirkan

Kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E hadirkan saksi ahli meringankan dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jaksel.
Senin, 26 Desember 2022 - 18:37 WIB
Richard Eliezer
Sumber :
  • Tim tvOne/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E menghadirkan saksi ahli meringankan dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan..

Terdapat tiga saksi yang dihadirkan pihak Bharada E, yakni ahli filsafat moral, psikolog klinik dewasa, dan psikolog forensik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Psikolog Klinik Dewasa, Liza Marielly Djaprie mengungkapkan kondisi Bharada E ketika kali pertama bertemu pada 15 Agustus 2022.

"Pada saat kali pertama bertemu kita memang kondinya masih sangat cemas. Dia banyak sekali mainin tangan, kemudian menjaga tidak ada kontak mata, dan suaranya pelan sekali," kata Liza di PN Jaksel, Senin (26/12/2022).

Liza menjelaskan meski dengan kondisi tersebut, Bharada E mampu mengolaborasikan beberapa pertanyaan, sehingga bisa menceritakan kejadian dengan runut.

Menurutnya, setelah mendapat perlindungan dari LPSK, kondisi Bhadada E makin membaik.

"Dia (Bharada E) kondisi jauh lebih tenang, kemudian bisa kontak mata, dan santai. Dia juga bisa tektokannya tuh lebih enak," jelasnya.

Selain itu, Liza menilai dari hasil pengamatannya, Bharada E sempat mendapat bantuan terapi.

Sebab, dia menyebutkan kondisi Bharada E sempat mengkhawatirkan akibat peristiwa tersebut.

"Menurut pengamatan observasi saya, Bharada E sempat mengalami down sedikit, setelah mengalami rekonstruksi. Pada saat itu, kami kembali melakukan terapi untuk membantu dia lebih rileks," imbuhnya.

Ahli Beberkan Etika Bharada E Menembak Brigadir J

Saksi ahli filsafat moral, Romo Frans Magnis-Suseno SJ membeberkan terdapat etika Bharada E alias Richard Eliezer menerima perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menurut Romo, sebagai anggota Polri, Bharada E kesulitan secara moral dalam menerima perintah tersebut.

"Dari sudut pandang etika, di situ kita bicarakan dengan sebuah dilema moral. Di satu pihak, harusnya dia (Bharada E) tahu bahwa yang diperintahkan itu tidak boleh," kata Romo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).

Romo menuturkan perlu mempertanyakan budaya kepolisian yang mana bisa disebut harus menuruti perintah atasan.

Sebab, belum ada keterangan pasti terkait batasan seorang anggota Polri bisa menentang perintah atasannya.

"Jangan-jangan para katakan saja misalnya di kepolisian, para polisi hanya dididik pokoknya kamu harus taat selalu. Secara etis, dalam dilema itu bisa saja kejelasan penilaian yang bersangkutan itu yang jelas merasa amat susah karena berhadapan di satu pihak menembak sampai mati bukan hal kecil, setiap orang tahu, dia tahu juga," jelasnya.

Selain itu, Romo menuturkan Bharada E juga dilanda kebingunang sangat berat seusai menerima perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Menurut dia, dari sudut etika dalam situasi bingung, Bharada E harus benar-benar sadar.

"Jangan begitu saja mengutuk atau mempersalahkan dia objektif dia salah. Dia harus melawan, tapi apakah dia bisa mengerti? Dan dalam etika pengertian, kesadaran itu merupakan unsur kunci," imbuhnya.

Bharada E Dinilai Sulit Melawan Ferdy Sambo

Guru Besar Filsafat Moral Romo Frans Magnis-Suseno SJ dihadirkan kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer sebagai saksi meringankan dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Romo menilai Bharada E bukan hanya diperintah menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo, melainkan dipaksa melawan psikologisnya.

"Jadi bukannya dia disuruh oleh atasannya melakukan sesuatu yang tidak benar, melainkan sekarang juga tipe perintah yang amat sulit secara psikologis dilawan," kata Romo di PN Jaksel, Senin (26/12/2022).

Dia menjelaskan tekanan psikologis Bharada E sangat terguncang setelah mendapat perintah menembak Brigadir J.

Menurutnya, perintah dari Ferdy Sambo amat sangat sulit ditolak meski mengetahui bahwa hal tersebut tidak benar.

"Karena siapa dia (Bharada E)? Mungkin dia orang kecil jauh di bawah yang memberi perintah. Jadi sudah biasa laksanakan (perintah) meskipun dia ragu-ragu," jelasnya.

Bharada E di PN Jaksel. Dok: Muhammad Bagas/tvOne

Meski demikian, Romo mengatakan Bharada E tetap membuat kesalahan meski hanya diperintah. Namun, dia menegaskan Bharada E tidak bisa disebut sebagai pihak yang bersalah.

"Dia bingung itu tidak berarti sama sekali tidak ada kesalahan, tetapi itu jelas menurut etika sangat mengurangi kebersalahan," imbuhnya.

Selain itu, Romo mengatakan sangat mustahil bagi Bharada E menentukan pilihan menolak perintah Ferdy Sambo.

Dia menuturkan kebebasan hati Bharada E tersudutkan oleh kekuasaan Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kebebasan hati untuk masih mempetimbangkan dalam waktu beberapa detik yang tersedia mungkin tidak ada," tambahnya. (lpk/nsi/muu)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Program ini diarahkan sebagai upaya memperkuat posisi mitra pengemudi sebagai pekerja mandiri yang tetap memiliki akses terhadap jaminan sosial.
Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal tinju dunia pekan ini, di mana ada perebutan gelar juara antara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan di laga penting antara Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia vs Jakarta Pertamina Enduro.
Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Natalius Pigai menilai orang yang menentang program MBG sama saja dengan menentang HAM. Hal ini merespons kritik dari Ketua BEM UGM yang kirim surat ke UNICEF.
Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut siswa tewas dianiaya anggota Brimob, Birpda MS di Tual, Maluku. Ternyata menuai perhatian KemenPPPA. Dalam hal ini, KemenPPPA tengah melakukan koordinasi
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.

Trending

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Atalanta berhasil melakukan comeback dramatis untuk menaklukkan Napoli dengan skor 2-1 dalam laga sengit yang diwarnai dua keputusan wasit kontroversial, Minggu (22/2/2026).
Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan akan mengawal kasus meninggalnya Nizam Safei (12) akibat disiksa ibu tirinya di Sukabumi, Jawa Barat.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana persaingan menuju babak final four makin memanas setelah Jakarta Livin Mandiri berhasil menggusur Jakarta Popsivo Polwan.
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.
Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Buah kurma jadi salah satu pilihan menu berbuka puasa ramadhan. Namun ada cara lebih sehatnya loh.
Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) meminta program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera dihentikan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT