Belawan - Satuan reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Senin (4/10) berhasil menangkap pelaku kejahatan dalam angkutan kota yang meresahkan penumpang dan pemilik angkot. Pelaku dihadiahi timah panas di bagian kakinya karena melawan saat ditangkap polisi.
Tersangka Gabe Simanjuntak alias Gabe, merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan dalam angkutan kota jurusan Medan-Belawan.Tersangka diamankan di kawasan pelabuhan Belawan dan ditembak, setelah sebelumnya melancarkan aksinya merampok korban dalam angkutan kota pada jumat lalu.
Modus pelaku dalam menjalankan aksinya, dengan menaiki angkutan kota yang sepi, dan berpura-pura sebagai penumpang. Ketika ada sasaran, pelaku langsung menodongkan senjata tajam,dan mencuri barang berharga milik korbannya. Pelaku yang terkenal sadis ini juga, tidak segan melukai korbannya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu pisau, ponsel dan barang bukti hasil kejahatan lainnya.
Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, pelaku merupakan residivis kejahatan,saat aksinya pelaku selalu berteman untuk mencari korban dalam angkotan kota.
Pelaku yang pernah dua kali masuk penjara ini, kini harus kembali mendekam di dalam sel tahanan. tersangka didakwa telah melanggar pasal 365 KUH Pidana, dan pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara. Martinus Sitorus/Ner
Load more