News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selama Desember 2022, Polisi Tangkap 26 Terorisme yang Terafiliasi JAD dan JI

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa selama Desember 2022, polisi telah mengamankan 26 tersangka terorisme.
Kamis, 22 Desember 2022 - 00:25 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (tengah)
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa selama Desember 2022, polisi telah mengamankan 26 tersangka terorisme.

”Penegakan hukum di bulan Desember sebanyak 26 orang. Ya 26 orang yang dilakukan penegakan hukum di lima provinsi,” ujar Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mapolda Jabar pada Rabu (21/12/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lima provinsi tempat penangkapan dari tersangka terorisme itu dijelaskan Ahmad Ramadhan yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Berikut inisial dari 26 tersangka terorisme yang telah diamankan:

Jawa Tengah: KA, PM, SA, JU, PH, MHN, BDH, dan RSM

Jawa Barat: YS, SH, AS, DP, TJD, dan AM

Sumatera Utara: HRF, MG, IS, MS, SDF, RG, AF, SF, JM, dan RD

Sumatera Barat: WH

Riau: SY

tvonenews

Sementara para tersangka yang telah diamankan dikatakan Ramadhan terafiliasi dengan dua kelompok.

“Di dua kelompok baik jaringan terorisme JAD (Jamaah Ansharut Daulah) dan JI (Jamaah Islamiyah),” katanya.

“14 JAD, 12 Jaringan Terorisme JI,” tambahnya.

Ramadhan kemudian menjelaskan bahwa delapan tersangka yang terafiliasi dengan JI telah diamankan di Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis (1/12/2022), sebelum peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat.


Kondisi Polsek Astanaanyar Usai Bom Bunuh Diri (Ist)

“Tersangka tersebut atas nama inisial KA, kemudian inisial PM, inisial SA, inisial JU, inisial PH, MGN, dan BDH, tujuh tersangka yang berasal dari jaringan JI, ditangkap di provinsi jateng pada tanggal 1 des 2022,” kata Ramadhan.

Kemudian setelah peristiwa Astanaanyar ditangkap kembali satu orang di Jawa Tengah yang berinisial RSM.

Kemudian di wilayah hukum Polda Jawa Barat enam tersangka diamankan dan dinyatakan terafiliasi dengan JAD.

“Kemudian di Jabar, ada enam, tiga orang yg telah dilakukan penahanan, tiga tersangka yang telah dilakukan penahanan, atas nama YD, AH, dan AS. Kemudian yang tiga orang tersangka, jadi sudah dinyatakan tersangka namun belum dilakukan penahanan masih pendalam pemeriksaan atas nama DP, TJD, dan AN,” kata Ramadhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Ilustrasi Densus 88 (ant)

Ramadhan menegaskan bahwa tersangka yang diamankan setelah bom bunuh diri di Astanaanyar adalah yang terafiliasi dengan JAD.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT