Jakarta - Kuasa hukum orang tua murid SDN Pondok Cina 1 Depok, Deolipa Yumara, menyebut kondisi psikologi para korban terguncang.
Menurutnya guncangan psikologi tersebut ditengarai para murid yang tak memiliki guru atau tenaga pengajar saat kegiatan belajar dan mengajar berlangsung.
Pasalnya ketiadaan tenaga pengajar dan guru tersebut akibat kebijakan Wali Kota Depok, Mohammad Idris yang berencana menggusur Gedung SDN Pondok Cina 1.
"Kejadiannya dari sekitar November tanggal 7 sampai sekarang, jadi di awal-awal keadaan psikologis anak terguncang karena enggak ada guru," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Di sisi lain, Deolipa mengatakan kebijakan yang dilakukan oleh Wali Kota Depok itu secara tidak langsung menyerupai tindak pidana pembunuhan.
Pasalnya, KBM terpaksa dilakukan tanpa dukungan guru atau tenaga pengajar hingga dinilai pembunuhan masa depan murid SDN Pondok Cina 1 Depok.
"Kasus pembunuhan sudah terjadi, ya sudah. Berarti kan diproses hukumnya gimana. Demikian juga ini UU Perlindungan Anak ini kan termasuk juga kasus pembunuhan juga ini mirip, cuman bedanya ini kasus pembunuhan terhadap masa depan anak," ungkapnya.
Load more