GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik SDN Pondok Cina 1, Deolipa Sebut Wali Kota Depok Pembunuh Masa Depan Anak

Kuasa Hukum dari orang tua murid SDN Pondok Cina 1 Kota Depok, Deolipa Yumara mengatakan Wali Kota Depok, Mohammad Idris sebagai pembunuh masa depan anak.  
Rabu, 21 Desember 2022 - 15:09 WIB
Kuasa Hukum Orang Tua Murid SDN Pondok Cina 1 Kota Depok, Deolipa Yumara
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rizki Amana

Jakarta - Kuasa Hukum orang tua murid SDN Pondok Cina 1 Kota Depok, Deolipa Yumara sebut Wali Kota Depok, Mohammad Idris sebagai pembunuh masa depan anak.  

Hal itu disampaikannya saat memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya sebagai pelapor terhadap Wali Kota Depok, Mohammad Idris pada Rabu (21/12/2022) terkait kasus polemik rencana penggusuran SDN Pondok Cina 1 Depok.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tadi pagi sampai sekarang hari ini ya saya dipanggil dengan beberapa saksi untuk memberikan keterangan BAP di Unit PPA Perlindungan Perempuan dan Anak di Polda Metro Jaya dalam perkara laporan saya tentang adanya dugaan tindak pidana Undang-Undang Perlindungan Anak yang diduga dilakukan Walikota Depok yaitu Pak Idris yang terjadi di TKP SDN 01 Pondok Cina Margonda," kata Deolipa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/12/2022). 

Deolipa mengatakan pembunuhan karakter anak tersebut ditengarai kebijakan Wali Kota Depok yang menelantarkan kegiatan belajar mengajar (KBM) pada murid SDN Pondok Cina  1 Depok.  

Bahkan, dirinya menilai laporan yang dibuatnya tak berbeda dengan kasus tindak pidana pembunuhan yang menghilangkan nyawa seseorang.  

"Kasus pembunuhan sudah terjadi, ya sudah. Berarti kan diproses hukumnya gimana. Demikian juga ini UU Perlindungan Anak ini kan termasuk juga kasus pembunuhan juga ini mirip, cuman bedanya ini kasus pembunuhan terhadap masa depan anak," ungkapnya.  

Deolipa menuturkan pembiaran KBM pada SDN Pondok Cina 1 dilakukan Wali Kota Depok dengan tidak menyediakan tenaga pengajar.  

Hal itu berdampak akan tak berjalannya proses KBM yang menjadi hak murid di SDN Pondok Cina 1 Depok.  

"Sampai segitu parahnya kalau tidak ada guru. Untungnya wali murid mengetahui, karena tidak ada guru akhirnya wali murid berinisiatif di minggu-minggu pertama mereka mengajar, entah apa yang diajarkan kita enggak tahu. Ditanya entah mana yang salah enggak tahu," katanya.  

Sebelumnya diberitakan, buntut polemik rencana penggusuran SDN Pondok Cina 1, Wali Kota Depok, Mohammad Idris dilaporkan ke polisi.  

Laporan Polisi (LP) resmi dilayangkan oleh eks Pengacara Richard Eliezer, Deolipa Yumara ke Polda Metro Jaya pada Selasa (13/12/2022). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.  

Laporan yang dilayangkan kepada terlapor Mohammad Idris disangkakan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.  

"Iya benar," kata Zulpan dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (14/12/2022). 

Zulpan menuturkan pelapor Deolipa Yumara mewakili sebagai orangtua dari murid SDN Pondok Cina 1 tersebut.  

Pada LP tersebut, didapati aduan siswa-siswi SDN 01 Pondok Cina Kota Depok yang tidak bersekolah hingga tidak disediakannya guru oleh pemerintah setempat sejak 13 November 2022 sampai 13 Desember 2022.  

Sehingga, kata Zulpan, para murid SDN 01 Pondok Cina mengalami kerugian moril maupun materiil dan mengalami diskriminasi dalam hal fungsi sosial anak. 

"Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan," kata Zulpan.  

Adapun dalam laporan tersebut, Deolipa Yumara turut melampirkan empat orang saksi yakni Hendro, Ikravani, Charles Sihombing, Putra Tarigan.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam laporan tersebut, terlapor disangkakan Pasal 77 Juncto Pasal 76A Butir A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. 

"Laporan akan diproses," pungkasnya. (raa/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berkas Perkara Mantan Bupati Ponorogo Lengkap, KPK Segera Limpahkan ke Jaksa Untuk Disidangkan

Berkas Perkara Mantan Bupati Ponorogo Lengkap, KPK Segera Limpahkan ke Jaksa Untuk Disidangkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyidikan terkait kasus suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Terungkap, Penyebab Utama Polisi Tahan Richard Lee, Polda Metro Beberkan Tingkahnya

Terungkap, Penyebab Utama Polisi Tahan Richard Lee, Polda Metro Beberkan Tingkahnya

Terungkap, penyabab Utama Polda Metro Jaya menahan tersangka Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan
Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Wakil Ketua DPR RI Dasco mengajak semua pihak untuk memperkuat persatuan nasional. Kekompakan masyarakat sipil menjadi kunci jalannya pemerintahan yang baik.
Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto mulai menyiapkan strategi untuk menghadapi Piala AFF U-17 2026. Salah satu langkah yang direncanakan ... -
KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri dalang dibalik dugaan pengkodisian para saksi untuk bicara tidak jujur saat diminta keterangan terkait kasus Sudewo.
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol

Trending

John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

Konflik Iran-Israel berpotensi mengganggu penerbangan pemain diaspora Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 yang akan berlangsung di GBK.
Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!

Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!

Dokter Richard Lee resmi dilakukan penahanan usai diperiksa sebagai sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan
Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha mengungkap dampak dugaan fitnah dari YouTuber Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo) sudah sangat fatal.
Bali United Permalukan Arema FC 4-3, Persaingan Papan Atas Liga 1 Makin Panas

Bali United Permalukan Arema FC 4-3, Persaingan Papan Atas Liga 1 Makin Panas

Bali United sukses mencuri perhatian setelah meraih kemenangan dramatis 4-3 atas Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang. Hasil ini bukan hanya mempermalukan
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol
Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Selebgram Nabilah O’Brien yang juga pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang buka suara usai menjadi korban pencurian tetapi justru ditetapkan
Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Setelah lima bulan berlalu pisah jalan dengan Megawati Hangestri tepatnya pada akhir Oktober 2025, Manisa BBSK malah hampir keluar sebagai juara liga Turki.
Selengkapnya

Viral