News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pj Gubernur DKI Heru Budi Dinilai Paham Cara Menghormati Masyarakat Betawi

Badan Musyawarah (Bamus) Betawi dan Bamus Betawi 1982 kembali rujuk dan memutuskan untuk bersatu.
Rabu, 21 Desember 2022 - 09:03 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama pimpinan Bamus Betawi dan Bamus Betawi 1982.
Sumber :
  • PPID DKI Jakarta 

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Musyawarah (Bamus) Betawi dan Bamus Betawi 1982 kembali rujuk dan memutuskan untuk bersatu.

Pemerhati Budaya Betawi Lindsey Afsari Puteri mengatakan penyatuan dua organisasi besar masyarakat Betawi ini perlu sosok yang diterima oleh semua kalangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono disebut-sebut berkontribusi atas bersatunya kembali kedua organisasi Betawi itu.

Apalagi momentum itu berlangsung saat suasana politik cenderung tidak mendukung.

"Mas Heru cerdas karena saat itu hampir setiap orang tidak mengira akan ada islah. Saya lihat kemarin memang ada momen politik yang kurang mendukung, tapi ternyata endingnya bikin kita semua takjub. Bamus Betawi merekat dan bersatu," kata Lindsey, saat dihubungi media, Rabu (21/12/2022).

Lindsey menambahkan bahwa strategi yang ditempuh oleh Heru terbukti bahwa birokrat tulen yang lahir dari rahim Pemprov DKI itu memahami betul corak masyarakat Jakarta.

"Dari aspek sosio-politik, Mas Heru membuktikan kelasnya bahwa beliau mengerti bagaimana menjunjung dan merawat peradaban Betawi. Kita lihat saja, dihormati betul masyarakat Betawi ini oleh Mas Heru," ujarnya.

Usai bersatunya kedua Bamus Betawi tersebut, Lindsey berharap ke depan Pemprov DKI Jakarta lebih gencar lagi mensosialisasikan budaya Betawi.

Salah satunya membuat produk ikonik Betawi seperti maskot atau merchandise yang mudah didapatkan oleh pendatang atau turis.

"Atau dapat menguatkan seni dan budaya Betawi melalui berbagai event yang dilaksanakan secara rutin dan bergilir serta melibatkan kelompok milenial dan gen-Z," jelasnya.

Seperti diketahui, Bamus Betawi dan Bamus Betawi 1982 memutuskan untuk bersatu di bawah bendera Majelis Amanah Masyarakat Betawi.

Keharmonisan Bamus Betawi dan Bamus Betawi 1982 ditunjukkan saat bertemu dengan Pj Gubernur DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kesempatan tersebut, Heru mengingatkan Bamus Betawi dan Bamus Betawi 1982 untuk selalu menjaga keakraban dan keharmonisan.

"Kita ingin saling menjaga Kota Jakarta yang harmonis, saling mengerti satu sama lain serta mengutamakan musyawarah dalam setiap mengambil keputusan. Mari kita pertahankan Jakarta yang harmonis," ujar Heru di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022). (agr/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT