Nangis Putri Candrawathi Bantah Kesaksian Kriminolog, Minta Ahli Pahami Dirinya
- Muhammad Bagas/tvOnenews.com
Hal tersebut terkuak setelah saksi ahli Poligraf Aji Febrianto Ar Rosyid mendapat pertanyaan dari Kuasa Hukum Sambo, Arman Hanis.
Arman Hanis menanyakan bagaimana Aji mengetahui soal adanya dugaan perselingkuhan Putri Candrawathi.
"Bagaimana saudara mengetahui BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang saudara baca itu sebenarnya? apakah saudara membaca kejadian perselingkuhan dalam BAP tersebut?" tanya Arman saat sidang di PN Jakarta Selatan yang dikutip dari VIVA, pada Jumat (16/12/2022).
Herannya, ternyata Aji mengaku sama sekali tidak membaca adanya perselingkuhan dalam BAP istri Ferdy Sambo tersebut.
"Saya tidak membaca ada perselingkuhan disitu di BAP Putri," jawab Aji.
Aji mengaku jika terkait pertanyaan perselingkuhan yang tidak ada dalam BAP merupakan pertanyaan titipan.
Kemudian, Arman pun langsung menimpal kenapa bisa ada pertanyaan soal perselingkuhan dan menunjuk kepada siapa yang telah menitipkan pertanyaan kepada Aji perihal tersebut.
"Hanya semata-mata karena titipan penyidik saja?" tanya Arman.
"Siap," jawab Aji.
"Nama penyidiknya siapa saudara ahli yang memberikan titipan pertanyaan itu? siapa? ini sudah di persidangan terbuka," cecar Arman Hanis.
Aji Febrianto menjawab, sosok yang memberikan pertanyaan itu adalah Kepala Sub Bidang Direktorat (Kasubdit) 1 bernama Wira.
"Ada, Siap. Kasubdit 1 Bapak Wira," jawab Aji menjawab cecaran Arman.
Hasil Poligraf Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Minus
![]()
Saksi ahli poligraf, Aji Febriyanto Ar Rosyid (kanan) di sidang Ferdy Sambo (tangkapan layar)
Jaksa penuntut umum juga menegaskan kembali terkait metode skoring yang digunakan tim ahli poligraf kepada Aji Febrianto.
"Tadi saudara menggunakan metode skoring atau penilaian terhadap para terdakwa. Terhadap kelimanya, menunjukkan skor berapa?" tanya JPU kepada Aji.
"Macam-macam," kata Aji.
JPU juga turut menanyakan skor tes Poligraf untuk para terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam tes poligraf tersebut.
"Bapak FS (Ferdy Sambo) nilanya berapa? Bisa disebutkan?" tanya JPU.
"Mohon izin untuk pak FS nilainya -8," ungkap Aji.
"Kalau terdakwa Putri?," tutur JPU.
"Mohon izin, -25," ujar Aji.
Kemudian, JPU bertanya apa indikasi yang muncul dari skor terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Load more