Jakarta - Sekretaris Jenderal (sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyebut bakal capres Partai NasDem Anies Baswedan mendapatkan sanksi etis dari Bawaslu RI.
Terkait ini, Hasto menilai sanksi yang diberikan Bawaslu kepada Anies adalah hal yang serius.
“Ketika Bawaslu merekomendasikan itu sebagai pelanggaran etis, maka dengan kategori pelanggaran etis itu justru sesuatu hal yang sifatnya menjadi sangat gamblang. Karena menyangkut etika bagi seorang pemimpin, tanggung jawab sebagai pemimpin,” kata Hasto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (16/12/2022).
Mengenai hal ini, Hasto mengimbau agar semua pihak berkaca pada kasus Anies untuk tidak mendahului aturan main dan tahapan pemilu yang telah ditetapkan oleh KPU. Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi pembelajaran bagi bakal capres maupun parpol pengusungnya.
“Bisa dibayangkan di perguruan tinggi kalau ada ujian, lalu ada mahasiswa yang mengerjakan ujian dulu, sementara yang lain belum dapat soal ujian,” ungkapnya.
Dia juga mengingatkan kepada Bawaslu untuk memastikan agar tidak ada pihak yang melakukan kampanye terlalu dini sebelum masanya.
"Bawaslu adalah wasit Pemilu, suatu lembaga yang akan bekerja untuk memastikan hal-hal yang diatur dalam Undang-undang bisa berjalan sebaiknya," pungkasnya. (saa/put)
Load more