"Semua dibahas mulai dari bagaimana mempersiapkan infrastruktur jalan agar mudik akhir tahun bisa berjalan baik, seperti yang pada waktu dilaksanakan sebelum hari Raya Idul Fitri, dan mudah-mudahan kali ini bisa lebih baik," katanya.
Meski pemerintah menyatakan tidak ada pembatasan perayaan Natal dan Tahun Baru, dia mengingatkan masyarakat mengisi liburan, baik beribadah atau yang akan mudik libur natal dan tahun baru mengikuti ketentuan-ketentuan PPKM tingkat 1 yang ditetapkan pemerintah.
"Namun demikian pasca dari Natal dan Tahun Baru di waktu yang lalu terjadi kenaikan. Sehingga kami mendorong masyarakat untuk melaksanakan dan mematuhi aturan-aturan yang diatur dalam PPKM tingkat 1," kata dia. (ant/put)
Load more