Jakarta - Badan Pengawas Pemiluhan Umum (Bawaslu) meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) sebagai bentuk antisipasi terjadinya pelanggaran Pemilu 2024. Tercatat, ada lima provinsi yang memiliki tingkat kerawanan paling tinggi.
"Jika mengacu pendekatan pertama, yakni hasil input Bawaslu provinsi, IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mencatatkan ada 5 provinsi atau 15 persen yang masuk kategori kerawanan tinggi," kata anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di Hotel Redtop, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2022).
Artinya, DKI Jakarta menjadi wilayah yang memiliki kerawanan paling tinggi.
Menurut Loly, IKP yang dirilis Bawaslu itu mengacu pada semua hal yang dinilai dapat mengganggu dan menghambat pelaksanaan pemilu 2024.
Selain itu, Bawaslu juga merilis indeks kerawanan di tingkat sedang yang berada di 21 provinsi atau 62 persen, di antaranya:
1. Banten dengan skor IKP: 66,53
2. Lampung: 64,61
3. Riau : 62,59
4. Papua: 57,27
5. Nusa Tenggara Timur: 56,75
6. Sumatera Utara: 55,43
7. Maluku: 53,69
8. Papua Barat: 53,48
9. Kalimantan Selatan: 53,35
10. Sulawesi Tengah: 52,90
11. Bali: 52,75
12. Gorontalo: 45,44.
13. Sulawesi Barat: 43,44
14. DI Yogyakarta: 43,02
15. Kepulauan Riau: 40,33
16. Sumatera Barat: 39,68
17. Sulawesi Tenggara: 38,32
18. Aceh: 38,06
19. Sumatera Selatan: 35,07
20. Jawa Tengah: 34,83
21. Kepulauan Bangka Belitung: 29,89
Sedangkan, indeks kerawanan di tingkat rendah ada 8 provinsi atau 24 persen, yaitu:
1. Kalimantan Utara: 20,36
2. Kalimantan Tengah: 18,77
3. Jawa Timur: 14,74
4. Kalimantan Barat: 12,69
5. Jambi: 12,03
6. Nusa Tenggara Barat: 11,09
7. Sulawesi Selatan: 10,20
8. Bengkulu: 3,79
Selanjutnya, 10 provinsi dengan indeks kerawanan pemilu tertinggi menurut perhitungan agregat dari Bawaslu kabupaten/kota adalah:
1. Banten: 45,18
2. Papua: 45,09
3. Maluku Utara: 42,35
4. Sulawesi Tengah: 41,70
5. DI Yogyakarta: 41,37
6. Jawa Barat: 39,72
7. Nusa Tenggara Barat: 38,46
8. Sulawesi Utara: 37,02
9. DKI Jakarta: 35,95
10 Jawa Tengah: 35,90
(saa/put)
Load more