Jakarta - Dalam mengawasi jalannya birokrasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengirimkan sebanyak tiga satuan tugas (satgas) guna mencegah terjadinya praktik korupsi.
“Tahun depan rencananya kami ingin menugaskan tidak hanya satu satgas di DKI, kami melihat strategisnya Pemprov DKI dan besarnya anggaran, kami akan menugaskan tiga satgas khusus untuk DKI, kalau provinsi lain cukup satu,” ujarnya, di Ruang Pola, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Lebih lanjut, dia menjelaskan lebih detail bahwa dua satgas tersebut nantinya akan bertugas mengawasi perihal pengelolaan APBD.
Sementara, satu satgas lainnya akan menjalani tugas mengawasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.
“Ini supaya pengawasan bisa lebih baik, supaya DKI tempat makin nyaman dan layak huni,” jelasnya.
Kendati, Alexander menemukan laporan bahwa hasil pencariannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), penghasilan pejabat Pemprov DKI Jakarta jauh di atas rata-rata.
Load more