Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba baru jenis sabu cair yang dapat digunakan dengan seduhan secangkir kopi.
Menurutnya pelaku mendapati narkoba jenis sabu cair itu dari seorang pengedar yang berada di Iran.
"Dia belajar dari luar. Dia ada kontak orang luar, pengedar di Iran. Ada hubungan," kata Mukti dalam konferensi persnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Mukti menuturkan dari tangan pelaku pihaknya mendapatkan cairan sabu yang telah dikemas dalam ukuran botol kecil.
Menurutnya pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu cair itu berkat kerjasama pihak kepolisian dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
"Bersama Bea Cukai kita berhasil mengungkap 1,3 liter sabu cair yang akan masuk ke Indonesia. Ini adalah modus baru yang akan dicampur kopi dan liquid," ungkapnya.
Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, subsider Pasal 111 ayat 2, subsider Pasal 115 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (raa/put)
Load more