Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba baru jenis sabu cair yang dapat digunakan dengan seduhan secagkir kopi.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan rencananya narkoba jenis baru berupa sabu cair itu diedarkan untuk menyambut pesta tahun baru di Jakarta.
"(Sasaran) Jakarta untuk pesta tahun baru," kata Mukti dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Mukti menturukan pengungkapan kasus tersebut bermula dari pihak Bea Cukai yang mendapati pelaku AS (25) membawa narkotika cair tersebut masuk ke Indonesia.
Menurutnya narkotika jenis sabu cair itu didapati pelaku dari seorang bandar yang berasal dari Iran.
"Dia (pelaku) ada kontak orang luar, pengedar di Iran," ungkapnya.
Sementara itu, kata Mukti narkoba jenis sabu cair itu dapat digunakan dengan seduhan secangkir kopi.
"Sabu cair ini sangat rawan juga ya karena dia bisa campur kopi, bisa campur dengan liquid. Tapi yang rawan kopi, kalau kopi kan dia bisa fly langsung, jadi enggak perlu tempat di rumah saja dia bisa fly langsung," katanya.
Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, subsider Pasal 111 ayat 2, subsider Pasal 115 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (raa/put)
Load more