Jakarta, tvOnenews.com - Asisten Rumah Tangga berinisial SK (23) dianiaya dengan cara keji oleh majikannya. Dia disiram air panas, diborgol di kandang anjing hingga dipaksa memakan kotoran anjing.
Lalu, apa alasan pasangan suami-istri SK (suami 69 tahun) dan MK (istri 68 tahun) dan enam pelaku lainnya tega menganiaya korban?
Usut punya usut, korban dituding menggondol pakaian dalam majikannya.
"Korban ketahuan mencuri pakaian dalam majikan," kata Kepala Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Ratna Quratul Aini, Selasa (13/12/2022).
Hal ini didapat dari keterangan si majikan ditambah keterangan dari saksi, yaitu ART-nya yang lain. Pasutri ini memeriksa korban. Kemudian, korban diminta mengaku lalu dianiaya.
Selain itu, korban juga dituding menggondol cokelat yang mau diberikan majikan ke temannya. Lagi-lagi, si majikan menanyakan hal ini ke ART-nya yang lain.
"Korban ini katanya mencuri cokelat," ujar dia.
Load more