Putri Candrawathi Mengaku Tak Tahu Yosua, Richard, dan Kuat ke Duren Tiga, Hakim: Luar Biasa Lupanya
- Muhammad Bagas/tvonenews.com
Menurut Putri, dirinya masih merasa tidak enak badan selama seharian penuh.
"Saya rasakan badan tidak enak karena agak sedikit meriang greges gitu yang mulia. Terus kepala saya agak pusing saya naik ke kamar atas untuk beristirahat," ujar Putri.
Putri Candrawathi mengatakan tidak mengetahui kegiatan para ajudan dan asisten rumah tangga (ART) di lantai dasar karena tengah istirahat.
Namun, dia membenarkan sempat keluar kamar sekitat pukul 23.30 WIB untuk makan.
"Iya, yang mulia," tegasnya.
Hakim kemudian menegaskan kondisi Putri Candrawathi ketika berisirahat di kamar pribadi lantai dua rumah Magelang.
"Saudara merasa tidak enak badan sampai sore jam 4, masih di kamar?"tanya hakim.
"Saya di kamar yang mulia," sahut Putri dengan nada lirih.
Mendengar jawaban tersebut, hakim lantas mengatakan bahwa sidang digelar tertutup.
Tangisan Putri Candrawathi Pecah
Putri Candrawathi tampak menangis saat meninggalkan ruang persidangan usai memberi kesaksian atas terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Sambil tertunduk, Putri Candrawathi terlihat menangis setelah memberi pengakuan dugaan pemerkosaan yang dilakukan Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Sebelumnya, majelis hakim memutuskan menggelar persidangan secara tertutup karena ingin menggali terkait peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengungkap alasan kliennya menangis seusai persidangan.
"Orang dalam kondisi trauma mengingat kejadiannya, pasti akan menangis," ujar Arman.
Arman menjelaskan kesedihan Putri Candrawathi tampak terlihat, bahkan jauh sebelum sidang digelar.
"Apa pun itu kalau dia mengingat kejadian yang lampau dirinya pasti dia sedih atau menangis itu sudah pasti," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso menyebutkan sidang akan digelar tertutup. Hal ini dilakukan untuk menggali keterangan mengenai peristiwa dugaan pelecehan seksual yang di Magelang.
"Baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penasihat hukum seperti yang tadi sampaikan, sidang kita nyatakan tertutup. Para pengunjung dan kamera tolong dimatikan semua," ujar Hakim Wahyu. (lpk/ito/muu)
Load more