News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kamaruddin Sebut Ferdy Sambo Sangat Takut dengan Hukuman Mati, Ini Alasannya

Kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjutak menilai Ferdy Sambo ketakutan dihukum mati, Sambo terus berbohong di persidangan.
Minggu, 11 Desember 2022 - 18:58 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan.
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvonenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjutak menilai Ferdy Sambo sangat ketakutan dihukum mati.

Menurutnya, Ferdy Sambo terlihat terus berbohong dalam persidangan, karena takut mendapat hukuman terberat Pasal 340 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terdakwa atau tersangka itu, kan, punya hak ingkar, apalagi dia ancamannya hukuman mati. Sebetulnya, FS (Ferdy Sambo) takut dihukum mati, toh," ujar Kamaruddin seusai dihubungi, Minggu (11/12/2022).

Dia menjelaskan hal itu diduga dilatarbelakangi keterangan Ferdy Sambo yang enggan mengaku menembak Yosua Hutabarat.

Menurut dia, usaha Ferdy Sambo dengan berbohong makin mempersulitnya mendapat keringanan hukuman.

"Jadinya dia berusaha berbohong, padahal sebetulnya berbohong itu justru makin menjerat dia. Justru sebetulnya lebih bagus dia berterus terang supaya hakim ada simpati," jelasnya.

Selain itu, Kamaruddin melihat ketakutan Ferdy Sambo makin terlihat seusai menjadi saksi atas terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Dia mengatakan gestur tubuh Ferdy Sambo tidak bisa berbohong jika dirinya sangat ketakutan.

"Jadi, perubahan-perubahan itu lazim terjadi karena kalau kita liat gestur tubuhnya kan dia juga ketakutan. Lihat mukanya juga tidak segagah yang dulu. Pegang mikrofon juga sampai dua tangan. Itu seperti orang sangat ketakutan," imbuhnya.

Sidang Ferdy Sambo Kembali Digelar Pekan Depan

Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J terhadap para terdakwa, diantaranya Ferdy Sambo, akan kembali berlanjut pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Terdapat dua perkara dalam kasus Brigadir J tersebut, yakni perkara pembunuhan terhadap Brigadir J dan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Dalam kasus ini, lima orang yang menjadi terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana. Di antaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Sementara untuk perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice terdapat tujuh terdakwa 7 orang, yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.

Dalam keterangannya, Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan, jadwal sementara sidang lanjutan pekan depan yakni empat hari.

"Jadwal sidang pekan depan kasus Brigadir J hari Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat,” ujar Djuyamto dalam keterangannya, dikutip Minggu (11/12/2022)

Berikut jadwal persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel pekan depan:

1. Senin, 12 November 2022

a. Terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf : Agenda Pemeriksaan Saksi
• Susunan Majelis Hakim:
- Hakim Ketua: Wahyu Iman Santoso, S.H., M.H.
- Hakim Anggota 1: Morgan Simanjuntak, S.H., M.Hum.
- Hakim Anggota 2: Alimin Ribut Sujono, S.H., M.H.

2. Selasa, 13 Desember 2022

a. Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi : Agenda Pemeriksaan Saksi
• Susunan Majelis Hakim:
- Hakim Ketua: Wahyu Iman Santoso, S.H., M.H.
- Hakim Anggota 1: Morgan Simanjuntak, S.H., M.Hum.
- Hakim Anggota 2: Alimin Ribut Sujono, S.H., M.H.

3. Kamis, 15 Desember 2022

a. Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin : Agenda Pemeriksaan Saksi
• Susunan Majelis Hakim:
- Hakim Ketua: H. Akhmad Suhel, S.H
- Hakim Anggota 1: Hendra Yuristiawan, S.H., M.H.
- Hakim Anggota 2: Djuyamto, S.H

b. Terdakwa, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto : Agenda Pemeriksaan Saksi
• Susunan Majelis Hakim:
- Hakim Ketua: Afrizal Hady, S.H., M.H
- Hakim Anggota 1: Raden Ari Muladi, S.H
- Hakim Anggota 2: Muhammad Ramdes, S

4. Jumat, 16 Desember 2022

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

a. Terdakwa, Irfan Widyanto : Agenda Pemeriksaan Saksi
• Susunan Majelis Hakim:
- Hakim Ketua: Afrizal Hady, S.H., M.H
- Hakim Anggota 1: Raden Ari Muladi, S.H
- Hakim Anggota 2: Muhammad Ramdes, S

(ito/lpk/muu)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT