Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI August Hamonangan menyayangkan keputusan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang tidak berkomunikasi terlebih dahulu dengan dewan terkait pencopotan jabatan Marullah Matali sebagai Sekretaris Daerah (Sekda).
“Harusnya dalam mengambil kebijakan penggantian Sekda Provinsi DKI tersebut, Pj Gubernur mengusulkan terlebih dahulu ke lembaga DPRD DKI Jakarta berikut siapa calon penggantinya,” kata August, saat dihubungi media, Kamis (8/12/2022).
August mengaku setiap fraksi ingin melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit n proper test pada calon yang diajukan maju sebagai Sekda DKI yang baru.
“Tentunya kami, fraksi-fraksi berkeinginan melakukan fit and proper test terhadap calon yang diajukan sehingga protes dan kekecewaan masyarakat seperti saat ini tidak terjadi,” jelasnya.
Di sisi lain, dia mengaku kecewa dengan Heru yang menggantikan Marullah sebagai Sekda menjadi Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta.
Kebijakan yang kurang bijaksana tersebut dinilai menghilangkan wadah untuk menampung aspirasi warga DKI Jakarta, terkhusus masyarakat Betawi.
“Saya juga memandang kebijakan penggantian Sekdaprov tersebut kurang bijaksana, selain tidak mewadahi aspirasi warga DKI, khususnya masyarakat Betawi,” tuturnya.
Sementara dari PSI sendiri memasang kriteria yang tepat untuk mengisi posisi kosong tersebut adalah seperti Marullah Matali.
Sosok yang dinilai toleran terhadap semua suku, agama dan ras, ulet, pekerja keras, dan menjadi panutan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.
Tentu seseorang yang paham dengan kompleksitas masalah lingkungan dan kebutuhan warga DKI Jakarta.
Diinformasikan sebelumnya, Sekretaris Daerah Marullah Matali diangkat oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjadi Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata.
Sementara yang menggantikan posisi Marullah adalah Uus Kuswanto yang diangkat menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/12/2022).
Ada pun pengambilan keputusan dan pelantikan yang dilakukan hari ini merupakan langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam mengupayakan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. (agr/muu)
Load more