GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nekat! Hindari Amukan Massa, Jambret Handphone di Johar Baru Ceburkan Diri ke Kali

Seorang pria yang diduga pelaku jambret handphone nekat menceburkan dirinya ke kali yang ada di kawasan Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat,  Selasa (6/12/2022). 
Selasa, 6 Desember 2022 - 23:20 WIB
Seorang Pria Yang Diduga Pelaku Jambret Handphone Nekat Menceburkan Diri ke Kali di Kawasan Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022)
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Seorang pria yang diduga pelaku jambret handphone nekat menceburkan diri ke Kali di kawasan Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat,  Selasa (6/12/2022). 

Meski sempat berupaya kabur, namun jambret tersebut berhasil diamankan petugas Satuan Reserse Kriminal Polsek Johar Baru. 
Kanit Reskrim Polsek Johar Baru, AKP Suprayogo mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku pencurian yang beraksi di Jalan Baladewa, Johar Baru. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita amankan TR (26) dan AR (40). Keduanya tadi menjambret handphone salah satu warga di Jalan Baladewa," ucap Suprayogo, Selasa (6/12/2022). 

Menurut Suprayogo, awal mula peristiwa pencurian ini terjadi ketika dua orang pelaku berkeliling dengan menggunakan sepeda motor mencari korban yang akan dimangsa. Kemudian, sang korban dengan inisial AH (36) tengah bermain handphone dipinggir jalan. 

"Ketika melihat ada korban pelaku langsung jambret handphone korban. Saat itu juga korban teriak dan keduanya panik hingga loncat ke kali Sentiong," ucap Suprayogo. 

Dia menyebut, kedua pelaku tersebut adalah residivis dan spesialis maling handphone.

"Mereka menyasar korban yang sedang bermain handphone dipinggir jalan. Sasaran mereka semua golongan, perempuan, lali-laki, anak-anak," ujarnya. 

Suprayogo mengatakan, kedua pelaku telah beraksi lebih dari dua kali di berbagai tempat. Untuk kali ini beraksi di wilayah Johar Baru. 

"Pengakuan mereka sudah tiga kali beraksi melakukan jambret handphone," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mereka ngaku hasil kejahatan mereka itu dijual dan dibuat memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka," ungkapnya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (rpi/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT