Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terhadap kantor PT SMI di Gedung SOHO Capital 31, Palmerah, Jakarta Barat terkait kasus penipuan robot trading Net89.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan dari penggeledahan tersebut pihaknya turut serta menyita aset sejumlah miliaran rupiah dari perusahaan tersebut.
"Penyidik melakukan penyitaan terhadap aset kantor Neo SOHO PT SMI lantai 31 senilai Rp4,5 miliar," kata Nurul kepada wartawan, Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Selain itu, Nurul mengatakan pihaknya turut serta menyita sejumlah barang bukti dari perusahaan robot trading Net89 tersebut.
Menurutnya terdapat pula sebuah majalah yang disita pihak kepolisian saat penggeledahan berlangsung.
"Dari hasil kegiatan penggeledahan, penyidik mendapatkan beberapa barang berupa dua unit laptop, lima unit PC, satu bundle print out solusi bantuan final SMI, satu bundle print out data permohonan akses card SOHO Capital, satu buah majalah properti dan bank dengan cover foto saudara AA selaku CEO PT SMI dan satu buah majalah My Income dengan cover 12 orang leader, mereka 12 yang terbaik," ungkapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus robot trading Net89 sekaligus Reza Paten.
Load more