News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sadis! Balita Perempuan Tewas Seusai Dibanting Bertubi-tubi di Apartemen Kalibata City

Balita perempuan berinisial G dengan usia 2,8 tahun tewas mengenaskan usai dibanting bertubi-tubi oleh pria berinsial YA di Apartemen Kalibata City, Pancoran.
Selasa, 6 Desember 2022 - 18:01 WIB
Pelaku pembantingan balita perempuan hingga tewas saat mengenakan seragam tahanan berwarna oranye di Mapolres Metro Jakarta Selatan
Sumber :
  • (Tvonenews.com/Rizki Amana)

Jakarta, tvOnenews.com - Balita perempuan berinisial G dengan usia 2,8 tahun tewas mengenaskan usai dibanting bertubi-tubi oleh pria berinsial YA di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel). 

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary mengatakan insiden nahas yang menimpa balitaitu yang terjadi pada Sabtu (3/12/2022).
Awal mula korban dititipkan oleh sang ibu yang berinisial S (28) kepada pelaku yang merupakan teman karibnya tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi korban GMM dititipkan oleh Ibunya SS di Stasiun KRL Universitas Indonesia sekitar jam 14.30 WIB, karena ibu korban akan ada pertemuan dengan kliennya sehingga menitipkan korban ke teman dekatnya yaitu YA. kemudian stlh dititipkan sdr YA membawa korban ke tempat tinggalnya di Apartemen Kalibata City," kata Ade Ary dalam konferensi persnya, Jakarta, Selasa (6/12/2022).


Ade Ary menuturkan awal mula pelaku bersedia dititipkan sang korban oleh ibunya saat berengkat bekerja. 

Saat itu pula pelaku membawa korban ke kediamannya dan membiarkannya bermain di taman yang ada di kawasan tersebut. 

Lantas, korban memberitahukan kepada pelaku jika dirinya membuang air besar (BAB) saat sedang bermain.

Kemudian pelaku naik pitam usai mengetahui korban membuang air besar saat sedang bermain di halaman apartemen tersebut. 

"Korban sempat diberi kesempatan main-main di apartemen, setelah kurang lebih 20 menit, korban menyampaikan kepada Ya bahwa sedang BAB. Kemudian YA membawa korban naik ke kamar mandi apartemen, sambil dibersihkan kotoran yang ada pada tubuh korban. YA merasa kesal karena sambil dibersihkan korban jadi menangis," ungkapnya. 

Mendapati korban yang terus menangis, pelaku dengan sadis membantinh tubuh balita yang mungil tersebut dari kamar mandi mengarah ke kasur apartemen tersebut. 

Namun, tubuh balita mungil itu justru terbanting di lantai hingga membuatnya tak berdaya. 

"Korban sempat terbentur kepalanya di dinding kamar mandi. Setelah dibersihkan, korban masih menangis dilempar oleh YA ke arah kasur, namun korban tidak mendarat di kasur tapi jatuh di lantai dan itu mengakibatkan benturan kedua kali di kepala korban," ungkapnya. 

Tak ada belas kasih, pelaku justru semakin membabi buta melakukan aksi kekerasan terhadap balita perempuan itu. 

Pasalnya, korban kembali mengalami tindak kekerasan berupa pembantingan oleh pelaku pria yang bertubuh gempal tersebut. 

"Kemudian dalam posisi menangis YA melanjutkan pembersihan kotorannya korban masih terus menangis. Ya merasa kesal dan menginjak kaki kiri korban. Kemudian oleh YA korban diangkat dicoba untuk dibangunkan, dicoba ditenangkan, kemudian jatuh lagi untuk yang ketiga kalinya mengenai kepala korban," katanya. 

Saat bantingan tersebut korban mulai tak sadarkan diri, hingga membuat panik pelaku tersebut. 

Lantas pelaku pun melarikan korban ke salah satu rumah sakit yang berada di kawasan Fatmawati. 

Sesampainya di rumah sakit, pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia akibat bantingan bertubi-tubi dari pelaku. 

"Setelah itu baru YA membawa korban ke RS Triadipa membawa ke sana dan menyerahkan korban ke petugas RS. Akhirnya YA meninggalkan korban sendirian, sempat menghubungi SS menyatakan anaknya sedang tidak sadar," ungkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal berlapis yakni Pasal 76 juncto 80 Ayat 3 UU RI No 35 2014 tentang Perlindungan anak.

"Lapis juga dengan Pasal 338 KUHP tengang secara sengaja menghilangkan nyawa subsider Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan orang meninggal dunia dengan ancaman masing-masing 10 tahun kemudian 338 15 tahun, 351 ancamannya 7 tahun penjara," pungkasnya. (raa/muu) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral