Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan perwira Polri lainnya dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mabes Polri yang menjerat AKBP Bambang Kayun.
Diduga Bambang Kayun tak sendirian saat mengamankan Herwansyah dan Emilya Said, buron dalam kasus penggelapan harta warisan berupa uang dan tabungan PT Aria Citra Mulia (PT ACM) senilai lebih dari Rp2 triliun.
"Masalah ada pengembangan lanjutan, misal keterlibatan oknum (perwira Polri) lainnya, kita lihat, hasil penyidikan ini juga belum upaya paksa sudah terblow up," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Yang pasti, Karyoto menyebut Bambang Kayun bukan pelaku tunggal dalam kasus ini.
"Dugaan keterlibatan tentu ada pemberi, pada saatnya saya sampaikan siapa pemberinya, yang sudah jelas yang di sidang praperadilan terungkap. Tapi yang jelas terhadap penetapan tersangka kalau ada penerima pasti ada pemberi," kata Karyoto. (mhs/ebs)
Load more