News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Pencopotan Marullah Matali Sebagai Sekda DKI Buat Warga Betawi Geram, Pengamat: Heru Ugal-ugalan

Pengamat Politik Ujang Komarudin sebut Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memimpin DKI Jakarta dengan ugal-ugalan buntut copot Marullah Matali
Senin, 5 Desember 2022 - 17:30 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat diwawancara di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (25/11/2022).
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvonenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat Politik Ujang Komarudin sebut Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memimpin DKI Jakarta dengan ugal-ugalan.

Namun seperti itu lah keadaan politik di Indonesia dewasa ini. Ujang menegaskan bahwa politik kita kerap menyingkirkan orang-orang di masa kepemimpinan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya sudah katakan ya bahwa Heru itu memimpin Jakarta dengan ugal-ugalan. Itu lah di kita susahnya, ganti Kepala Daerah kebijakan berbeda, dan orang-orang Kepala Daerah yang lama itu pasti dihajar, diberhentikan, dicopot, disingkirkan. Ini yang tidak baik dalam kondisi politik kita,” kata Ujang, saat dihubungi media, Senin (5/12/2022).

Ujang pun menyayangkan keputusan yang diambil oleh Heru lantaran mencopot jabatan Marullah Matali sebagai Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta.

tvonenews

Kabar tersebut pun disambut kekesalan oleh pihak Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi). Sebab, sudah menjadi tradisi di mana posisi Sekda DKI diisi oleh putra daerah (Betawi).

“Termasuk di DKI Jakarta, di mana Marullah si anak Betawi asli yang diangkat pada zaman Anies, karena dianggap orangnya Anies, karena dianggap orang yang tidak sepakat dengan Heru dan kelompoknya, maka disikat, dihabisi, diganti,” tegasnya.

Sehingga Ujang tidak heran apabila ada respon penolakan dari Forkabi. Dia menilai seharusnya Heru berkompromi saja, apalagi melihat kinerja Marullah telah sesuai dengan asesmennya ketika diangkat menjadi Sekda DKI.

Jika sampai alasannya lantaran Marullah adalah orang di masa kepemimpinan eks Gubernur DKI Anies Baswedan maka disingkirkan, itu mencerminkan bahwa Heru bukan lah sosok negarawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Itu mencerminkan bahwa Heru bukan lah sosok negarawan, bukan sosok pemimpin yang bagus ketika pemimpinnya ugal-ugalan menghabisi lawan politik dia yaitu orangnya Anies. Saya sih melihat wajar orang-orang Forkabi itu memprotes kebijakan Heru yang ugal-ugalan yang tanpa arah, yang tak jelas arahnya ke mana,” pungkas Ujang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Abdul Ghoni menilai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak menghargai putra Betawi usai mencopot jabatan Marullah Matali sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT