Sebelumnya, Ferdy Sambo menyarankan agar kasus Ismail Bolong yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto agar ditangani oleh instansi lain di luar Polri.
Bambang berpendapat bahwa Ferdy Sambo mengetahui bagaimana perilaku dan kultur di internal kepolisian bila menyangkut pelanggaran-pelanggaran personelnya, apalagi memiliki pengaruh dan kewenangan yang tinggi. Oleh karena itu, saran mantan Kadiv Propam Polri itu dinilai masuk akal.
"Akan tetapi, saat ini sebagai orang yang juga bagian masalah, sudah bukan kapasitasnya lagi untuk memberi saran," kata Bambang.
Terkait dengan kasus ini, penyidik telah melayangkan dua kali panggilan kepada Ismail Bolong untuk keperluan pemeriksaan. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir karena mengaku sakit.
Penyidik pada hari Kamis memeriksa istri dan anak Ismail Bolong terkait dengan perusahaan tambang yang dikelola oleh keluarga tersebut.
Selain itu, satu tersangka telah ditangkap. Namun, penyidik belum mengungkap identitas tersangka dengan alasan masih dalam pemeriksaan.
Load more